WahanaNews-NTT | Berbagai spekulasi liar di tengah publik Indonesia mulai bermunculan dengan selesainya pagelaran Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusung Anis Baswedan Gubernur DKI Jakarta sebagai Capres 2024 beberapa waktu lalu.
Ada yang mengatakan Partai Nasdem ini selangkah lebih maju bahkan berani menjual produk politiknya kepada publik Indonesia.
Baca Juga:
Mulia Profesi 'Umar Bakrie' Nasibmu Hanyalah "Mimpi"
Ada pula yangmengatakan partai yang dinahkodai Surya Pallo ini curi start dengan sedikit konyol karena mendeklarasikan partainya mengusung Anis Baswedan padahal aspek threshold minimal 20% belum mencukupi untuk mencalonkan Anis.
Apakah Partai Demokrat terutama PKS searah dengan kehendak Surya Pallo belum tentu karena politik ini hitungan menit jam bisa saja berubah dan kemana arah anginnya sulit ditebak.
Ada juga yang berspekulasi pendeklarasian Gubernur DKI sengaja dipercepat hanya untuk menghindar dari sengatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Formula E yang sedang dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Cukup Bukti Penyidik Polres Sikka Jangan "Ewuh Pakewuh" Tersangkakan Manager Obor Mas
Karena kebijakan proyek Formula E oleh Gubernur DKI ini ada dugaan sarat dengan penyalagunaan uang negara. Dan, secara normatif lembaga antirasuah ini memiliki kewenangan penuh untuk memanggil memeriksa serta mentersangkakan siapa saja dan dalam posisi jabatan apapun. Karena hukum itu keras tertulis demikian (lex dura sed tamen scripta).
Dari kalangan ahli tata negara masih juga mempertanyakan pencapresan Anis Baswedan jika ditinjau dari Pasal 6 UUD 1945 bahwa calon presiden dan wakil presiden adalah orang Indonesia asli.
Apalagi sakit di dada warga DKI dan publik Indonesia belum terhapus melihat proses menjadikan Anis Baswedan sebagai Gubernur DKI penuh dengan dugaan politik identitas.