WahanaNews-NTT | Pakar Hukum dan Dosen Universitas Surabaya (Ubaya), Marianus Gaharpung menilai bahwa dana 35 miliar lebih yang dialokasikan untuk operasional DPRD melalui Sekretariat DPRD tidak relistis.
Hal ini disampaikan Marianus Gaharpung usai mengikuti pemberitaan melalui media ini terkait adanya Rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka yang mengalokasikan dana 35 miliar untuk sekretariat DPRD di KUA-PPAS 2023.
Baca Juga:
Mulia Profesi 'Umar Bakrie' Nasibmu Hanyalah "Mimpi"
Menurut dia, dana 35 miliar untuk operasinal DPRD Sikka sungguh luar biasa, apalagi di tengah suasana APBD Sikka sedang ngos-ngosan. Rasanya tidak bisa diterima akal sehat, ujar Gaharpung.
Ia menambahkan, daerah ini yang hidupnya sangat bergantung pada bantuan uang pusat dengan mematok anggaran DPRD begitu besar.
Selama DPRD Sikka tidak menunjukkan dan menjelaskan apa saja kegiatan dan target dari uang tersebut, maka sangat pantas warga nian tana Alok merasa kecewa dan curiga dan menduga uang ini untuk bancaan anggota dewan.
Baca Juga:
Cukup Bukti Penyidik Polres Sikka Jangan "Ewuh Pakewuh" Tersangkakan Manager Obor Mas
Pertanyaan, selama tahun kemarin apa saja prestasi dari anggota dewan yang bisa dibanggakan warga tana Alok. Jujur saja tidak ada yang bisa dibanggakan.
Kalau kerjanya hanya kaji banding, pansus bukan suatu prestasi yang dibanggakan itu rutinitas saja. Harusnya membuat peraturan yang memberikan nilai ekonomis bagi warga nian tana Alok, tegas Marianus Gaharpung.
"Kami mengibaratkan Pemkab dan DPRD Sikka sedang bermain "petak umpat" terhadap penggunaan anggaran diantara kedua institusi ini sementara rakyat Sikka hidup dalam kemiskinan." Pungkasnya menambahkan.