WahanaNews-NTT | 35 Anggota DPRD Sikka diduga menghabiskan dana senilai 600-an Juta Rupiah untuk melakukan Kaji Banding di DKI Jakarta, Kota Madya Bekasi, Kota Madya Kupang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Klungkung.
Dana sebesar itu ternyata bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Mulia Profesi 'Umar Bakrie' Nasibmu Hanyalah "Mimpi"
Perjalanan untuk melakukan Kaji Banding 35 Anggota DPRD bersama para pendamping ini terjadi, Selasa (09/08/2022) di Maumere.
Informasi yang diperoleh, Kaji Banding tersebut dilaksanakan hingga Sabtu, 13 Agustus 2022.
Salah seorang warga masyarakat asal Kelurahan Waioti yang mengaku bernama Abdulah (45) mengomentari bahwa perjalanan Kaji Banding yang dilakukan oleh 35 Anggota DPRD Sikka bersama para pendamping dinilai menghambur-hamburkan uang rakyat.
Baca Juga:
Cukup Bukti Penyidik Polres Sikka Jangan "Ewuh Pakewuh" Tersangkakan Manager Obor Mas
Menurut Abdulah bahwa Kaji Banding yang dilakukan oleh Anggota DPRD sudah sering terjadi namun setiap melakukan Kaji Banding tidak memberikan dampak bagi warga masyarakat Kabupaten Sikka.
Abdulah bahkan kaget ketika mendengar adanya uang saku senilai kurang lebih Rp. 10 juta per orang diluar tiket.
Dia menambahkan, untuk satu kali perjalanan 35 anggota DPRD bersama para pendamping diduga dapat menghabiskan dana senilai 600-an juta rupiah..