Proses penanganan hukum untuk kasus ini hingga kini belum diselesaikan. Baru 1 tersangka yang di proses hukum dengan menggunakan UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO.
Akibatnya, proses hukum hanya berjalan untuk terduga pelaku dari Pemilik PUB Bintang dan Sasari yaitu (R) dengan menggunakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sementara untuk dua terduga pelaku lainnya yaitu pemilik PUB Libra (satu Korban) dan pemilik PUB 999 (Triple Nine) 3 korban belum tersentuh hukum sama sekali. Bahkan mereka masih dengan leluasa membuka PUB-nya.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
Alasan mendasar yang selalu didapatkan dari penjelasan Polisi secara berulang-ulang dalam waktu yang lama, bahwa proses hukum terhadap kedua pemilik PUB ini belum bisa dilakukan karena masih kurang alat bukti. Hilangnya 4 korban sebagai saksi kunci tersebut adalah penyebab utamanya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Polda NTT dan Polres Sikka terkesan tidak mampu atau kurang termotivasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
Oleh karena itu TRUK dan Jaringan HAM di Sikka mengambil sikap tegas dan jelas yakni melakukan advokasi ke tingkat nasional agar institusi Kepolisian secara hirarkis (Mabes Polri) dapat terlibat aktif dalam penanganan kasus ini dan Komisi III DPR RI sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia turut memantau dan mengawas kinerja pihak APH dalam menuntaskan kasus ke 17 anak ini.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Untuk itu, dalam rangka menuntaskan kasus ini TRUK Maumere dan Jaringan HAM mendatangi Mabes Polri dan mendesak agar kasus ini diambil alih oleh Polri, terutama atas 4 anak yang hilang/melarikan diri dari Shelter Santa Monika yang berhubungan langsung dengan terduga pelaku yakni, Pemilik PUB Libra dan Pemilik PUB 999.
Terhadap laporan yang disampaikan, Mabes Polri memberikan tanggapan yang serius bahwa akan melakukan asistensi ke NTT dan akan mengawal, membackup kasus ini agar kasus ini pasti dapat diselesaikan.
Selain mendatangi Mabes Polri TRUK dan Jaringan HAM Sikka mendatangi Komisi III DPR-RI dan meminta untuk melakukan pengawasan khusus terhadap Polri atas penanganan kasus TPPO di Sikka.