WahanaNews-NTT│Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh salah satu pemilik PUB di Sikka sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Maumere, dan saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Maumere dan Jejaring HAM meminta kepada Hakim untuk bertindak profesional dalam menggelar sidang kasus ini dengan berinisiatif menemui Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Selasa (01/03/2022) siang.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
“Soal kasus TPPO atas nama si Rino itu, yang sudah dilimpahkan prosesnya sejak Juni 2021 kemarin sampai dengan Februari ini sudah ada kejelasan. Kasus TPPO itu baru satu tersangka atas nama Rino dan dokumen yang dilimpahkan dari Kejaksaan dianggap sudah lengkap pada tanggal 04 Februari 2022 ke Pengadilan,” ungkap Siflan Angi, Ketua Forum PETASAN Kabupaten Sikka kepada WahanaNews, di Shelter TRUK Maumere.
Untuk itu Siflan Angi menjelaskan, inisiatif dari jejaring HAM yang tergabung dalam TRUK Maumere untuk berkonsultasi kepada pihak Pengadilan Maumere dengan menemui Ketua Pengadilan Negeri adalah untuk menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda dan juga Kejaksaan sehingga dokumen ini lengkap dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan.
Selain itu juga mau menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Maumere bahwa, terhadap kasus ini pihaknya tidak diam namun tetap dan terus mengawal proses persidangan. Menurut Siflan Angi, kasus ini sudah teregister di Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 7, dan hari ini (01/03) sidang untuk saksi-saksi dan barang bukti, jelas dia mengutip pernyataan salah satu staf Pengadilan Negeri Maumere yang ditemui.
Baca Juga:
Polres Mukomuko Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Koto Jaya
Lebih lanjut Siflan mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua Forum PETASAN mau menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Maumere bersama jajarannya yang menangani kasus ini, khususnya para hakim agar benar-benar sesuai tuntutan dalam dokumen yang dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan.
Dan dia berharap pihak Pengadilan Negeri Maumere harus bekerja secara profesional sampai dengan putusan Pengadilan.
Lebih lanjut ia menegaskan, tentunya karena Forum Petasan Kabupaten Sikka sudah mengikuti dan mengawal kasus ini dari awal, berharap agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang ada yaitu UU TPPO, apalagi ini berhubungan dengan TPPO (perdagangan orang dan anak dibawah umur).