WahanaNews-NTT | Kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kabupaten Sikka, menjadi fenomena gunung es, untuk itu Pemerintah wajib hadir dan ikut bertanggung jawab.
Demikian pernyataan Sekretaris TRUK (Tim Relawan Untuk Kemanusiaan) Maumere, Heni Hungan ketika menanggapi pertanyaan wartawan terkait pentingnya UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kabupaten Sikka dalam Konferensi Pers, Selasa (08/02/2022) di shelter Truk Maumere.
Baca Juga:
Ketum PP IKWI Sebut Pendidikan Rendah Jadi Faktor KDRT
Heni menjelaskan, pertama kita harus melihat bahwa hadirnya Peraturan Menteri pada tahun 2010 seharusnya direspon oleh dinas-dinas terkait dari tingkat pusat sampai ke daerah.
Menurut Heni, hadirnya TRUK bukan menjadi satu-satunya lembaga yang harus diandalkan dalam menyelesaikan persoalan terkait dengan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, karena lembaga ini hadir sebagai organisasi segelintir orang yang memberikan hati dan pikirannya untuk isu perlindungan perempuan dan anak, tandasnya.
Sehingga, ketika dikatakan bahwa TRUK belum maksimal dalam melakukan 5 (lima) Layanan Dasar Heni Membenarkan hal itu, namun mestinya menjadi koreksi besar bagi Pemerintah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Waspada, Ini Ciri-ciri Pria Berpotensi Jadi Pelaku KDRT
“Kalian yang namanya Pemerintah yang dibiayai oleh pajak kami, itu sebenarnya menjadi tanggung jawab kalian,” tegas Heni.
Hadirnya UPTD itu adalah amanat Undang-Undang, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menunjukkan tingginya angka kasus di Kabupaten Sikka.
“Kalau kita bicara kekerasan, fenomena gunung es, dan itu yang terjadi. Bukan sesuatu yang tiba-tiba terus dia muncul lalu kita minta tanggung jawab negara. Karena itu sudah ada amanat undang-undang, argumentasi apa yang harus dibangun,” ungkapnya menambahkan.