Pemerintah menyampaikan apresiasi atas berbagai catatan kritis dan pokok pikiran yang disampaikan Fraksi PKB dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Perubahan Perda Ngada Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan berikut ini kami menyampaikan penjelasan atas catatan-catatan tersebut.
Terima kasih atas dukungan Fraksi PKB kepada Pemerintah dalam melakukan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini demi penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
Baca Juga:
Karnaval Budaya Nusantara, Awali Festival Wolobobo 2025
Sejalan dengan pikiran Fraksi PKB pemerintah senantiasa berupaya terus meningkatkan pengelolaan pajak dan retribusi. Dalam perbaikan database saat ini melalui kegiatan Orientasi CPNSD pemerintah sedang melakukan pendataan ulang semua obyek pajak dan retribusi. Dalam menjalin kerja sama dan sinergitas dengan berbagai pihak, pemerintah antara lain telah melakukan pengawasan bersama dengan KPP Ende, MoU dan PKS dengan Bank NTT, PLN, BPN/ATR dan Para Notaris, Operasi Gabungan Bersama UPTD Pendapatan Propinsi, Kepolisian dan TNI. Hal ini akan terus dilaksanakan di masa yang akan datang
Pemerintah sependapat untuk terus melakukan kolaborasi dan sinergitas antar pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak dan retribusi memang akan banyak memberi manfaat positif sementara saat ini kemampuan pemerintah masih sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak agar harapan bersama ini dapat dilaksanakan.
Baca Juga:
Lewat Orientasi CPNSD, Pemda Ngada Lakukan Pendataan Ulang Obyek Pajak dan Retibusi
Pemerintah mengakui bahwa salah satu kendala pemungutan pajak dan retribusi adalah tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah. Hal ini akan terus ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pemerintah senantiasa berusaha memenuhi permintaan Fraksi PKB untuk secara aktif mengidentifikasi dan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di Kabupaten Ngada
Evaluasi kebijakan pajak dan retribusi akan pemerintah laksanakan terutama sesuai dengan amanat regulasi dengan melibatkan semua pihak untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi sosial terkini.