Menanggapi pernyataan Fraksi PDIP Pemerintah memberikan apresiasi dan atensi yang sebesar besarnya serta sepakat dengan beberapa catatan dan kritik yang konstruktif guna penyempurnaan Perda ini.
Rancangan Perda diharapkan dapat menciptakan tata Kelola pajak dan retribusi yang lebih efektif, adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:
Karnaval Budaya Nusantara, Awali Festival Wolobobo 2025
Pemerintah juga sepakat pentingnya menekankan keadilan dalam penerapan pajak dan retribusi daerah terutama memastikan bahwa masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah tidak terbebani secara berlebihan.
Pemerintah sepakat perlu dilakukan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas sehingga pengelolaaan retribusi tertutup dari praktik pungutan liar serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemerintah sepakat bahwa kebijakan pajak dan retribusi harus dilakukan evaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Lewat Orientasi CPNSD, Pemda Ngada Lakukan Pendataan Ulang Obyek Pajak dan Retibusi

Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi PKB