Potensi Kehilangan Pendapatan Asli Daerah
Pemerintah sepakat dengan pandangan Fraksi bahwa perlu dilakukan identifikasi secara menyeluruh terhadap potensi-potensi objek yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah lainnya demi mendukung upaya peningkatan PAD dimasa mendatang.
Baca Juga:
Defisit Meningkat, SILPA Melonjak, Fraksi Golkar Nilai Tidak Logis
Lampiran Peraturan Daerah tentang Parkir
Pemerintah sependapat dengan pernyataan fraksi bahwa dalam pengelolaan parkir tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan optimasilasi sehingga tidak membuka ruang terjadinya kebocoran dan manipulasi data.
Baca Juga:
378 MaBa STIPER FB Ikuti PKKMB, Ray Bena Ajak Mahasiswa Ikut Bangun Ngada
Pemerintah juga sepakat dengan pandangan Fraksi dan telah menghentikan pola kerjasama yang ada saat ini sambil melakukan evaluasi menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru.
Sewa Peralatan Berat dan Penjualan Bibit/Benih.
Pada lampiran II point F tentang Retribusi Jasa Usaha dan penjualan hasil produksi Usaha Daerah. Berkaitan dengan temuan fraksi yang tidak menemukan pencantuman potensi pendapatan yang berasal dari produksi usaha dinas-dinas teknis dapat dijelaskan bahwa lampiran tersebut masih menjadi lampiran dari peraturan daerah nonor 1 tahun 2024 yang tidak mengalami perubahan.