Politisi Partai Golkar ini bahkan menilai bahwa MOKE masih menjadi urat nadi perekonomian masyarakat, khususnya yang mendiami wilayah Selatan Kabupaten Ngada.
Untuk itu, penertiban terhadap minuman beralkohol lokal ini mesti dipertimbangkan juga dengan beberapa aspek.
Baca Juga:
Dari Lahan Mati Jadi Ladang Harapan! Kelompok Tani Solidaritas Ubah Bhogipole Jadi Kawasan Pertanian Masa Depan
Dia menjelaskan, terkait dengan upaya-upaya penertiban yang dilakukan oleh Kepolisian atau pihak-pihak yang berwajib itu tentunya untuk menjaga KAMTIBMAS.
Namun, disisi lain kata Romi, akan berpengaruh besar kepada para pelaku usaha Moke tersebut.
Pertama, usaha moke ini sudah dilakukan turun temurun dan digunakan untuk berbagai konteks sosial, budaya dan juga ekonomi.
Baca Juga:
Romi Juji Sebut Potensi dan Kekayaan di Ngada Butuh Sentuhan Investasi
Romi beralasan, meski masih sebatas industri rumah tangga, namun saat ini usaha moke sudah dikelola dalam skala-skala besar.
“Untuk moke ini sendiri yang ada di Aimere, Inerie dan Golewa Selatan, sekarang ini dalam tata kelolanya sudah dalam skala-skala besar, meski masih sebatas industri rumah tangga,” pungkasnya.
Bahkan sebelum terpilih menjadi Anggota DPRD, Romi Juji pernah terlibat langsung untuk memfasilitasi beberapa kegiatan pendampingan dan edukasi kepada pengusaha moke yang dilakukan oleh mayoritas masyarakat ataupun petani moke ini.