Herlemus menegaskan, pengurus tidak memiliki tendensi apa-apa atas langkah somasi dan gugatan kepada anggota yang menunggak. Hal itu semata demi keadilan bagi semua anggota.
"Persoalan tunggakan ini telah diangkat oleh anggota dalam setiap forum RAT. Oleh karena itu demi keadilan, maka pengurus melakukan upaya diantaranya surat peringatan dari pengurus sebanyak 3 kali bila tidak diindahkan akan diberikan somasi sebanyak 3 kali dan kalau tidak dindahkan juga maka akan dilakukan gugatan," jelas Herlemus.
Baca Juga:
Lahan PAUD Santa Mathilda Ladogahar Dibeli Dari Dana Desa, Son Botu: Itu Bohong.!!!
Menurut Herlemus, dari 130 anggota yang menunggak, sekitar 90 anggota yang sudah datang bertemu pengurus dan kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Herlemus berharap kepada anggota yang menunggak agar bertanggungjawab atas kewajibannya sebab Mitan Gita adalah milik 16 ribu anggota di 17 cabang di 3 provinsi bukan milik pribadi.
"Dana-dana yang sudah kembali itu akan dimanfaatkan kembali oleh anggota lain yang juga memiliki hak yang sama. Saya juga pinjam tetapi saya tertib membayar," tandasnya. [frs)