WahanaNews-NTT | Anggota DPRD Sikka dari Fraksi Hanura, Wenseslaus Wege, S.Fil menegaskan bahwa ketika dirinya mengatakan bahwa pihak Yayasan Unipa menggelapkan Aset milik Pemkab Sikka itu karena dia menganggap bahwa dirinya adalah anggota DPRD Sikka.
Dimana sebagai anggota DPRD dirinya wajib untuk melaksanakan fungsi pengawasan atau fungsi kontrol terhadap semua aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka yang digunakan oleh para pihak.
Baca Juga:
Lahan PAUD Santa Mathilda Ladogahar Dibeli Dari Dana Desa, Son Botu: Itu Bohong.!!!
Demikian disampaikan Wenseslaus Wege alias Wens Wege kepada sejumlah media ketika ditemui di Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten Sikka, Kamis (23/02/2023).
Menurut Wens Wege, apa yang dia nyatakan dalam pemberitaan di media online Ranaka News.com merupakan bukti dan fakta temuan yang ada di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).
“Karena itu bukti dan fakta yang ada didalam laporan LHP 2021 soal penggunaan aset daerah. Dengan jelas ada di halaman sekian ini, ada aset daerah yang digunakan itu, saya bacakan untuk teman-teman sehingga dari Unipa bisa melihat dan memahami mengapa saya harus membuat pernyataan bahwa Unipa melakukan penggelapan aset. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK loh ini, saya sebagai penyambung dari BPK.” ungkap Wens.
Baca Juga:
Tak Mau Disebut Ingkar Janji, Wens Wege Penuhi Komitmen Politiknya, Lunaskan Pajak dan Bantu Alat Peraga PAUD
Dalam temuan LHP BPK lanjut Wens menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan cek fisik diketahui bahwa UNIPA menggunakan aset tanah milik Pemkab Sikka berupa tanah seluas 65.000 m2 dan 66.100 m2 yang tercatat pada Kartu Inventaris Barang (KIB) BPKAD sebagai SKPKD.
Kasubid Pengamanan Aset menjelaskan bahwa, UNIPA sudah sejak lama memakai aset tanah Pemda karena pada awalnya UNIPA adalah Yayasan Pendidikan Tinggi milik Pemkab Sikka. Selanjutnya tutur Wens, UNIPA menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan dan pada akhirnya UNIPA lepas dari kepemilikan Pemkab Sikka, tetapi aset yang digunakan belum dikembalikan. UNIPA juga juga disiapkan menjadi Universitas Negeri di Pulau Flores, jelas Wens Wege mengutip LHP BPK.
Terhadap temuan BPK yang disampaikan melalui LHP tersebut dimana pihak UNIPA juga telah membayar aset milik Pemda berdasarkan hasil temuan BPK, Wens lantas menyebutkan bahwa sesungguhnya pihak UNIPA mengakui bahwa aset yang digunakan UNIPA merupaka aset milik Pemda Sikka.