WahanaNews-NTT | Wenseslaus Wege alias Wens Wege, anggota DPRD Sikka dari Fraksi Hanura dilaporkan ke polisi oleh pihak Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa dan juga Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Indonesia. Selain itu pihak Yayasan dan Universitas bakal menggelar aksi demo terhadap Wens Wege.
Laporan dan aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk “perlawanan” atas pernyataan Wens Wege yang dimuat oleh media Ranaka News.Com yang menyebutkan bahwa Yayasan Nusa Nipa dan UNIPA Indonesia menggelapkan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka selama 16 tahun.
Baca Juga:
Pj Bupati Sikka Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Buang Da Cunha Kembali Jabat Kasat Pol PP
Wens Wege dilaporkan, Kamis (23/02/2023) oleh tim kuasa hukum Yayasan Nusa Nipa dan UNIPA Indonesia atas dugaan tindak pidana pelanggaran terhadap Pasal 45 A ayat (1) dan Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pantauan WahanaNews-NTT.co, adapun tim kuasa hukum Yayasan Nusa Nipa dan UNIPA Indonesia yakni, Alfons Hilarius Ase, SH.,MH., Marcelus Moses Parera, SH.,MH., Kornelius Yoseph Paga, SH.,MH., Robertus Diki Armando, SH.,MH., dan Higinius Wilbrot, SH., M.Si.
Perwakilan tim kuasa hukum, Alfonsius Hilarius Ase, SH.,MH ketika ditemui sejumlah media mengatakan, pengaduan tersebut untuk meminta Wenseslaus Wege membuktikan pernyataannya di media online Ranaka News.Com yang menuduh pihak Yayasan Nusa Nipa telah menggelapkan aset milik Pemkab Sikka.
Baca Juga:
Kendalikan Inflasi, Pemkab Sikka Gelar Operasi Pasar Murah
Selain itu lanjut Alfons, pihaknya meminta Wens Wege untuk membuktikan pernyataannya yang menyebutkan bahwa UNIPA didirikan hanya untuk memperkaya kroni-kroni.
“Aset mana yang telah digelapkan oleh UNIPA. Pertanyaan lanjutan, UNIPA menggelapkan dengan cara apa dan kepada siapa. Lalu soal UNIPA didirikan untuk memperkaya kroni-kroni. Kroni-kroni siapa. Ini kan harus bisa dibuktikan,” ujar Alfons Ase.
Menurut dia, sesungguhnya Wens Wege telah menyebarkan berita bohong yang seakan-akan bahwa benar UNIPA telah melakukan penggelapan aset Pemkab Sikka dan memperkaya kroni-kroni. Alfons menilai, pernyataan tersebut justru merusak nama baik UNIPA sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi.