Lanjut Gunther menuturkan, dengan terbentuknya Desa Udek Du’en ini maka Kecamatan Talibura telah memiliki 20 Desa, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah kabupaten Sikka dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini.
Sementara itu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dalam sambutannya mengatakan bahwa Desa Udek Du’en ini diresmikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 yang artinya secara resmi penyelenggaraan pemerintahan disini sudah otonom.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Bupati Sikka yang biasa disapa Robi Idong ini, mengingatkan bahwa setelah diresmikan tentunya masih membutuhkan waktu satu tahun untuk melakukan persiapan-persiapan, sehingga penyelenggaraannya betul-betul otonom, tandas Robi Idong.
Persiapan yang dimaksud antara lain pertama, pemilihan Kepala Desa. Menurut dia, proses ini akan terjadi awal tahun 2023, dan itu artinya Pemerintah Kabupaten Sikka perlu menyiapkan anggaran, karena akan ada 96 Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, ketus Robi.
Karena kita belum melakukan pemilihan Kepala Desa, maka untuk sementara anggarannya belum. Setelah proses pemilihan Kepala Desa baru Pemerintah Daerah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dialokasikan dalam transfer dana desa, lanjut Bupati Sikka.
Baca Juga:
Tanggapi Reaksi Emosional Bupati Sikka, Fraksi Golkar Sebut Sebagai Sensasi Politik Yang Sangat Memalukan di Akhir Masa Jabatan
“Mudah-mudahan paling cepat di Perubahan Anggaran tahun 2023 dan paling lambat di tahun 2024 kita sudah memiliki anggaran sendiri,” ujar Robi Idong.
Sehingga lanjut Robi menuturkan, pada masa-masa ini perlu persiapan yang matang agar Desa Udek Du’en yang sudah dinanti-nantikan ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih sempurna dalam semua aspek.
Selain pemilihan Kepala Desa, yang diperlukan adalah menyiapkan software atau kerangka-kerangka regulasi, karena ini desa baru maka Peraturan Desa (Perdes) juga harus ada, tandas Bupati Sikka.