WahanaNews-NTT | Desa Udek Du’en menjadi Desa terakhir di Kecamatan Talibura yang diresmikan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.
Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan 34 Desa di Wilayah Kabupaten Sikka, Penyerahan Kode Desa dan Pembukaan Selubung Papan Nama Desa yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Sikka dan disaksikan Kepala Dinas DPMD Sikka serta Camat Talibura, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Untuk diketahui, Desa Udek Du’en mendapatkan nomor kode Desa 53.07.08.2019 dan merupakan pemekaran dari Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Dalam sambutannya, Camat Talibura Lazarus Gunther, S. Fil menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sikka atas kerja keras dan kerja cerdas dalam perjuangan untuk mendapatkan Kode Desa bagi 34 desa baru di wilayah Kabupaten Sikka termasuk Desa Udek Du’en.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah kecamatan Talibura saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati Sikka atas kerja keras dan kerja cerdas dalam perjuangan untuk mendapatkan Kode Desa bagi 34 desa baru di Sikka termasuk Desa Udek Du’en ini,” ungkap Gunther.
Baca Juga:
Tanggapi Reaksi Emosional Bupati Sikka, Fraksi Golkar Sebut Sebagai Sensasi Politik Yang Sangat Memalukan di Akhir Masa Jabatan
Menurut Gunther, dengan diresmikannya Desa Udek Du’en ini maka penantian masyarakat yang selama ini dirindukan sudah terjawab, meski kedepannya masih ada hal yang perlu dilakukan bersama-sama demi mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera.
Penyerahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 oleh Bupati Sikka, Robi Idong kepada Penjabat Desa Udek Du'en. (Foto: Frans Dhena).
Untuk itu, Camat Talibura ini juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka beserta semua jajarannya, dan juga kepada semua pihak yang dengan caranya masing-masing telah ikut berpartisipasi dalam seluruh proses hingga terbentuknya Desa Udek Du’en ini.
Lanjut Gunther menuturkan, dengan terbentuknya Desa Udek Du’en ini maka Kecamatan Talibura telah memiliki 20 Desa, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah kabupaten Sikka dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini.
Sementara itu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dalam sambutannya mengatakan bahwa Desa Udek Du’en ini diresmikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 yang artinya secara resmi penyelenggaraan pemerintahan disini sudah otonom.
Bupati Sikka yang biasa disapa Robi Idong ini, mengingatkan bahwa setelah diresmikan tentunya masih membutuhkan waktu satu tahun untuk melakukan persiapan-persiapan, sehingga penyelenggaraannya betul-betul otonom, tandas Robi Idong.
Persiapan yang dimaksud antara lain pertama, pemilihan Kepala Desa. Menurut dia, proses ini akan terjadi awal tahun 2023, dan itu artinya Pemerintah Kabupaten Sikka perlu menyiapkan anggaran, karena akan ada 96 Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, ketus Robi.
Karena kita belum melakukan pemilihan Kepala Desa, maka untuk sementara anggarannya belum. Setelah proses pemilihan Kepala Desa baru Pemerintah Daerah mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dialokasikan dalam transfer dana desa, lanjut Bupati Sikka.
“Mudah-mudahan paling cepat di Perubahan Anggaran tahun 2023 dan paling lambat di tahun 2024 kita sudah memiliki anggaran sendiri,” ujar Robi Idong.
Sehingga lanjut Robi menuturkan, pada masa-masa ini perlu persiapan yang matang agar Desa Udek Du’en yang sudah dinanti-nantikan ini bisa berjalan lebih cepat dan lebih sempurna dalam semua aspek.
Selain pemilihan Kepala Desa, yang diperlukan adalah menyiapkan software atau kerangka-kerangka regulasi, karena ini desa baru maka Peraturan Desa (Perdes) juga harus ada, tandas Bupati Sikka.
Pose Bersama Usai Peresmian Desa Udek Du'en oleh Bupati Sikka. (Foto: Frans Dhena).
Ini menjadi tugas berat bagi para penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa yang akan dilantik pada tahun depan. Untuk itu Robi Idong menghimbau untuk segera mempersiapkan tugas-tugas tersebut secara baik. “kita jangan lengah dan jangan tidur. Pak camat nanti bisa memfasilitasi itu,” ketus Robi.
Diakhir sambutanya, Bupati Sikka meminta kepada semua masyarakat Desa Udek Du’en untuk membangun desa dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di desa tersebut. “Hanya dengan kerja keras kita bisa sejahtera,” demikian Robi Idong.
Pantauan WahanaNews.co, turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka Ny. Maria Cahyani Idong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka Fitrinita Kristiani, Sektertaris DPMD Sikka Kandidus, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sikka Viator Nong.
Hadir pula, Kepala Bidang Persandian pada Dinas Kominfo Sikka Fransiskus Ismail, Kabag Protokol Setda Sikka Awales Syukur, jajaran ASN pada Dinas DPMD Sikka, Para Penjabat dan Kepala Desa se Kecamatan Talibura, Tokoh Adat serta warga masyarakat Desa Udek Du,en. [frs]