WahanaNews-NTT | Desa Udek Du’en menjadi Desa terakhir di Kecamatan Talibura yang diresmikan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.
Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan 34 Desa di Wilayah Kabupaten Sikka, Penyerahan Kode Desa dan Pembukaan Selubung Papan Nama Desa yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Sikka dan disaksikan Kepala Dinas DPMD Sikka serta Camat Talibura, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga:
Tak Disangka, Robi Idong Mampu Dongkrak IPM Kabupaten Sikka Jadi Terbaik Kedua di NTT
Untuk diketahui, Desa Udek Du’en mendapatkan nomor kode Desa 53.07.08.2019 dan merupakan pemekaran dari Desa Hikong, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Dalam sambutannya, Camat Talibura Lazarus Gunther, S. Fil menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sikka atas kerja keras dan kerja cerdas dalam perjuangan untuk mendapatkan Kode Desa bagi 34 desa baru di wilayah Kabupaten Sikka termasuk Desa Udek Du’en.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah kecamatan Talibura saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Bupati Sikka atas kerja keras dan kerja cerdas dalam perjuangan untuk mendapatkan Kode Desa bagi 34 desa baru di Sikka termasuk Desa Udek Du’en ini,” ungkap Gunther.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Menurut Gunther, dengan diresmikannya Desa Udek Du’en ini maka penantian masyarakat yang selama ini dirindukan sudah terjawab, meski kedepannya masih ada hal yang perlu dilakukan bersama-sama demi mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera.
Penyerahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 oleh Bupati Sikka, Robi Idong kepada Penjabat Desa Udek Du'en. (Foto: Frans Dhena).
Untuk itu, Camat Talibura ini juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sikka beserta semua jajarannya, dan juga kepada semua pihak yang dengan caranya masing-masing telah ikut berpartisipasi dalam seluruh proses hingga terbentuknya Desa Udek Du’en ini.