Lagi-lagi Abdulah meragukan hasil kaji banding yang dilakukan oleh 35 Anggota DPRD Sikka kali ini tidak berdampak bagi masyarakat.
"Setiap kali perjalanan Anggota DPRD keluar daerah terutama melakukan Kaji Banding tidak pernah memberikan dampak bagi masyarakat, padahal setiap perjalanan anggota DPRD keluar daerah itu dananya bersumber dari PAD Kabupaten Sikka," ungkap Abdulah kesal.
Baca Juga:
Mulia Profesi 'Umar Bakrie' Nasibmu Hanyalah "Mimpi"
Terkait dengan perjalanan 35 anggota DPRD Sikka dan para pendamping itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Sikka, Heriantje Sadipun.
Kepada media ini, Heriantje mengatakan bahwa perjalanan 35 anggota DPRD Sikka bersama para pendamping menghabiskan dana sekitar 400-an juta di luar tiket.
Jika dirincikan, uang saku bagi 35 anggota DPRD itu Rp.10 juta per anggota, maka dari uang saku tersebut menghabiskan dana senilai Rp. 350 juta di luar tiket, belum terhitung uang saku dan tiket bagi para pendamping, sehingga diperkirakan menghabiskan dana sedikitnya 500 juta lebih.
Baca Juga:
Cukup Bukti Penyidik Polres Sikka Jangan "Ewuh Pakewuh" Tersangkakan Manager Obor Mas
Heriantje juga menyampaikan bahwa perjalanan Kaji Banding tersebut dibagi dalam tiga (3) Komisi, masing-masing, Komisi 1 di Provinsi DKI Jakarta dengan materi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Komisi 2 di Kota Madya Bekasi dan Kota Madya Kupang dengan materi Pengelolaan Sampah, sedangkan untuk Komisi 3 di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Klungkung dengan materi Kurikulum Pendidikan Berbasis Lokal.
"Kegiatan Kaji Banding DPRD dilakukan oleh tiga (3) Komisi dengan tempat dan materi yang berbeda," ujar Heriantje.
Terhadap Kaji Banding 35 Anggota DPRD Sikka dan para pendamping ini mendapat kritikan pedas dari salah seorang pakar hukum yang juga adalah Dosen Ubaya, Marianus Gaharpung, SH.MH.