Bidang Pendapatan Daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang meningkat menjadi Rp 71,5 miliar, namun masih relatif kecil dibandingkan total kebutuhan belanja. Hal ini kata Songkares, menunjukkan ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat (lebih dari 90%).
Penurunan signifikan pada penerimaan retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah perlu mendapat perhatian serius.
Baca Juga:
Hadiri Launching Desa Edu-Eco Wisata, Romi Juji Apresiasi Pelaksanaan Festival Wolobobo 2025
Fraksi Golkar menilai, masih kurangnya optimalisasi aset daerah serta lemahnya penegakkan kepatuhan wajib pajak/retribusi, ujar Songkares.
Lebih lanjut Songkares menyampaikan, sebagai masukan, perlu adanya digitalisasi retribusi pajak dan meminimalisir sehingga tidak terjadinya penyimpangan.
Perlu inovasi kebijakan daerah berbasis potensi lokal (pariwisata, pertanian organik, energi terbarukan). Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi agar transparan dan mengurangi kebocoran. Optimalisasi BUMD dan kerjasama strategis dengan pihak swasta/mitra investor, papar Songkares.
Baca Juga:
Tekad Pemda Ngada Tingkatkan PAD, Simak Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi
Bidang Belanja Daerah. Fraksi Golkar mencatat adanya penurunan belanja modal sebesar Rp 12,5 miliar, khususnya pada pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan. Padahal infrastruktur dasar menjadi kebutuhan vital masyarakat pedesaan.
Sementara itu tutur Songkares, belanja barang dan jasa meningkat Rp 23,8 miliar. Hal ini lanjut dia, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran yang seharusnya lebih diarahkan pada belanja produktif.
Dikatakan Songkares, kenaikan belanja operasional yang tidak seimbang dengan belanja pembangunan dapat mengurangi dampak langsung bagi masyarakat.