NTT.WahanaNews.co-Ngada| Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ngada, Andreas Paru dinilai "membohongi" pendukung dan simpatisan Partai tersebut jika tidak mengakomodir calon terpilih dengan suara terbanyak sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada.
Hal ini disampaikan pendukung dan simpatisan kepada NTT.WahanaNews.co melalui pesan whatsapp dan juga pesan suara, Jumat (23/8/2024), sembari meminta agar namanya tidak dipublikasikan.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Dalam pesan suara dan whatsapp itu, salah seorang pendukung yang juga menyebut dirinya sebagai salah satu kader dan pengurus mengaku kecewa dan kesal dengan adanya desas desus terkait calon pimpinan DPRD Ngada dari Partai Golkar yang akan menduduki posisi Ketua.
Menurut dia, dalam setiap kesempatan bersosialisasi atau kampanye calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, Ketua DPD Golkar Kabupaten Ngada, Andreas Paru selalu menyampaikan bahwa Caleg yang terpilih dengan suara terbanyak di Partai Golkar otomatis akan menjadi Pimpinan DPRD.
Namun, setelah semuanya selesai dan tinggal menunggu waktu, pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Ngada itu seolah-olah tidak lagi menjadi penting. Ketua DPD Golkar Ngada lantas memilih calon terpilih lain yang bukan suara terbanyak.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Ia kemudian menyampaikan dirinya mendapatkan informasi bahwa pilihan tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai Golkar. "Sangat disayangkan, ketua DPD Golkar Ngada tidak konsisten dengan pernyataannya saat itu dihadapan para pendukung dan simpatisan. Kami telah "dibohongi" ,ungkapnya kesal.
Dia pun mengaku, jika bukan karena dongkrakkan suara dari calon yang memiliki suara terbanyak itu, maka dipastikan palu pimpinan DPRD Ngada tidak akan jadi milik partai Golkar.
Untuk itu sebagai kader partai Golkar, dia meminta agar Ketua DPD Golkar Kabupaten Ngada, Andreas Paru untuk mempertimbangkan kembali pilihannya menempatkan calon terpilih sebagai Ketua DPRD Ngada periode 2024-2029.