Unipa Wanprestasi
Seseorang atau badan hukum privat dapat dikatakan melakukan ingkat janji atau wanprestasi, maka harus selalu diawali dengan adanya perjanjian sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1320 KUH. Perdata dan Pasal 1338 KUH. Perdata. Pasal 1320 KUH. Perdata tentang syarat sahnya perjanjian adanya kata sepakat antara penyewa dan pihak yang menyewakan.
Baca Juga:
Mulia Profesi 'Umar Bakrie' Nasibmu Hanyalah "Mimpi"
Artinya selama 16 telah terjadi perjanjian sewa antara Unipa dan Pemkab Sikka. Mengapa telah terjadi pembayaran.
tahun 2021.
"Hasil temuan LHP BPK tahun 2021 Unipa Maumere mulai membayar aset pemda yang selama ini di gunakan oleh Yayasan Unipa Maumere sebesar Rp 290 an lebih juta sekian. Ini jawaban dari kaban BPKAD Kabupaten Sikka.
Unsur kedua, para pihak cakap dalam hal ini Yayasan Unipa dan Pemkab Sikka.
Baca Juga:
Cukup Bukti Penyidik Polres Sikka Jangan "Ewuh Pakewuh" Tersangkakan Manager Obor Mas
Unsur ketiga, obyek perjanjian adalah sewa pakai aset Negara oleh badan hukum privat Yayasan Unipa.
Unsur keempat, alasan perjanjian tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan.
Artinya perjanjian ini sah dan mengikat Yayasan Unipa dan Pemkab Sikka.