WahanaNews-NTT | Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) Maumere bersama Jaringan HAM Sikka mendatangi Mabes Polri guna mendesak dan mengusut tuntas Kasus 17 anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam release yang diterima WahanaNews, Rabu (30/03/2022) TRUK Maumere dan Jaringan HAM Sikka menyampaikan alasan mendatangi Mabes Polri lantaran Polda NTT dan Polres Sikka terkesan tidak mampu atau kurang termotivasi untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga:
Polresta Barelang Tangkap Tersangka TPPO dan Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa setelah 9 bulan berjalan, sejak Juni 2021 hingga maret 2022 penanganan kasus 17 anak korban TPPO yang dirazia oleh Polda NTT pada tanggal 14 Juni 2021 dan dititipkan di Shelter Santa Monica TRUK untuk pendampingan tak kunjung selesai.
Dari keterangan selama proses pendampingan, TRUK dan Jaringan HAM Sikka berkeyakinan bahwa kasus ini adalah bentuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hilangnya 4 dari 17 anak ini secara misterius dari shelter pada tanggal 27 Juni 2021, membuat pihak TRUK dan Jaringan HAM semakin yakin tentang adanya jaringan di belakang kasus ini.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Peristiwa ini sudah dilaporkan TRUK kepada pihak Polda NTT dan Polres Sikka namun hingga saat ini keempat anak tersebut belum juga ditemukan.
Sejak awal TRUK bersama Jaringan HAM Sikka berjuang mengadvokasi kasus ini. Segala upaya telah dilakukan oleh TRUK dan jaringan HAM Sikka, dari bersurat, meminta audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sikka maupun APH yang ada di Sikka hingga melakukan aksi damai pada tanggal 2-3 November 2021.
Aksi ini dilakukan di empat titik; di Polres Sikka, Kajari Sikka, DPRD Sikka dan Bupati Sikka dengan tuntutan agar kasus ini segera dituntaskan seturut peraturan perundang-undangan yang berlaku, 4 anak yang telah melarikan diri dari Shelter St Monika dicari dan ditemukan, serta sindikat perdagangan orang dibongkar.