Fraksi PDIP sangat meyakini kredibilitas lembaga BPK sebagai salah satu lembaga negara yang secara regulasi diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) barbasis akrual, telah diungkap secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sikka mau mengajak kepada segenap elemen masyarakat untuk selalu mengahargai kerja keras serta karya orang lain. Yang baik kita apresiasi, yang kurang kita kritisi.
Baca Juga:
Jadi Pimpinan Sementara, Stef Sumandi: Kehadiran Anggota DPRD Saat Rapat dan Sidang Menjadi Suatu Keharusan
Namun pada diksi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada pemerintah bahwa BPK masih menemukan beberapa permasalahan di tahun 2021 yang hendaknya menjadi perhatian Pemda Sikka.
Diantaranya, Administrasi dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan di BPBD yang tidak tertib, pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan dan lain-lain.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sikka yang memiliki fungsi pengawasan mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Baca Juga:
Pleno Berakhir, KPU Sikka Rampungkan Caleg DPRD Yang Lolos, 16 Wajah Baru Bakal Menduduki Lepo Kulababong
Fraksi PDIP juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa LHP yang telah diberikan BPK akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK sembari berharap agar Pemda Sikka dapat terus mempertahankan opini yang telah diraih.
Menurut Fraksi PDIP, pencapaian opini WTP tersebut harus dapat diikuti dengan meningkatkan taraf hidup, kualitas manusia dan kesejahteraan masyarakatnya.
Sebab pengukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya ditandai oleh tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup kualitas manusianya, sehingga pencapaian opini WTP yang sudah diperoleh selama enam kali akan sia-sia jika tidak diikuti dengan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Sikka. [frs]