WahanaNews-NTT | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sikka menyoroti lambatnya pekerjaan yang ditangani oleh Dinas PUPR Sikka yang anggaranya bersumber dari dana PEN.
Sorotan ini disampaikan dalam Paripurna Pemandangan Umum Fraksi tentang Pidato Pengantar Bupati Sikka terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di Maumere.
Baca Juga:
Jadi Pimpinan Sementara, Stef Sumandi: Kehadiran Anggota DPRD Saat Rapat dan Sidang Menjadi Suatu Keharusan
Dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Stefanus Sumandi ini menyoroti penyerapan anggaran dari Pos Belanja Daerah.
Menurut Stef Sumandi, ketersediaan anggaran pada Pos Belanja Daerah cukup untuk membiayai program dan kegiatan di daerah.
Namun, hingga bulan Agustus tahun 2022, penyerapan anggaran melalui belanja daerah baru mencapai Rp. 665.607.828.490,20 atau 48,72%.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
Hal ini lantas membuat Fraksi PDIP mempertanyakan adakah kesulitan yang paling prinsip dari keterlambatan ini.
Kata Stef Sumandi, pertanyaan ini terpaksa disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan ketika berkaca juga pada realisasi kegiatan yang bersumber dari dana PEN.
Suasana Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sikka, Selasa (06/09/2022).