NTT.WahanaNews.co-Sikka| Ketua DPRD Sikka sementara, Stef Sumandi menegaskan bahwa, kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat rapat dan sidang menjadi keharusan.
“Kehadiran dalam ruang Kula Babong ini pada saat rapat-rapat dan sidang-sidang menjadi suatu keharusan,” tegas Stef Sumandi dalam pidato saat Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sikka dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sikka Masa Bhakti 2024-2029, Senin (26/8/2024) di Maumere.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
Namun, Stef Sumandi mengingatkan, kehadiran bukan hanya kehadiran badaniah. Kehadiran yang dimaksud juga kehadiran rohaniah pun menjadi satu kesatuan. Sebab lanjut Dia, bisa jadi seseorang hadir pada suatu tempat, tetapi pikirannya berada di tempat lain.
Menurut Stef, kehadiran jasmani dan rohani itu dinyatakan dengan kontribusi ide dan gagasan untuk kemajuan daerah ini pada saat rapat dan sidang.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
Penyerahan Palu dari Mantan Ketua DPRD Sikka, Donatus David kepada Ketua DPRD Sikka sementara, Stefanus Sumandi.
Kontribusi dapat terjadi apabila anggota DPRD memenuhi tiga tuntutan berikut; Pertama, kemampuan menangkap apa yang menjadi kepentingan masyarakat. Kepekaan ini hanya dapat terjadi kalau anggota DPRD dekat dengan masyarakat dan mampu menangkap permasalahan rakyatnya.