NTT.WahanaNews.co-Sikka| Ketua DPRD Sikka periode 2019-2024, Donatus David secara blak-blakan menyebut inpedensi lembaga Bawaslu dan KPU dalam Pemilu serentak yang telah usai diragukan oleh banyak pihak.
Hal ini disampaikan Donatus David dalam Pidato Ketua DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang III Tahun 2024 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Bhakti 2024-2029, Senin (26/8/2024) di Maumere.
Baca Juga:
Pleno Berakhir, KPU Sikka Rampungkan Caleg DPRD Yang Lolos, 16 Wajah Baru Bakal Menduduki Lepo Kulababong
David mengatakan, dinamika demokrasi di panggung demokrasi 2024, baik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan DPD telah usai. Partai-partai politik melaui kadernya telah menyuguhkan taktik dan strategi masing-masing dalam upaya merebut hati rakyat, dengan beragam cara.
Dia mengutarakan, catatan suram dari proses demokrasi di masyarakat pun sangat beragam. Kelompok tertentu menilai proses demokrasi 2024 berjalan ditempat, oleh karena belum ada terobosan yang luar biasa dari partai politik untuk memperbaiki kualitas demokrasi ke arah yang lebih baik.
David mengungkapkan, ada juga yang menilai bahwa proses demokrasi pada tahun 2024 merupakan proses yang paling buruk sepanjang sejarah demokrasi di Republik ini. Independensi lembaga terkait sepert Bawaslu dan KPU diragukan oleh banyak pihak.
Baca Juga:
Beberapa Proyek Dari Dana PEN Belum Selesai, Golkar Kritisi Pidato Pimpinan
“Di Kabupaten Sikka misalnya, KPUD dan Bawaslu terkesan tidak berdaya, “Macan Ompong” kalau tidak mau dibilang gagal. Uang rakyat dihabiskan untuk rapat-rapat koordinasi tanpa tindak lanjut yang pasti,” ketus David mengingatkan.
Namun menurut dia, catatan buram atas carut marutnya pesta demokrasi yang barusan berlalu sengaja diutarakan pada momen ini, agar kedepan kita tidak mengulanginya lagi. Jangan lagi tersandung pada batu yang sama.