WahanaNews-NTT | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka kembali menyoroti aset Unipa yang hingga kini belum ada kejelasan.
Sorotan terkait aset Unipa ini disampaikan saat Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sikka, Jumat (01/07/2022).
Baca Juga:
Pemimpin Perubahan, Membawa Universitas Papua ke Puncak Prestasi
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Simon Subandi mempertanyakan tindak lanjut soal pemakaian Unipa, karena sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan.
“Bagaimana tidak lanjut secepatnya soal pemakaian Unipa. Itu bagaimana sudah tindak lanjutnya, karena ini sudah bertahun-tahun dari awal sampai sekarang tidak ada kejelasan hitam diatas putih,” tanya Simon Subandi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan sidang, Gorgonius Nago Bapa (Us Bapa).
Baca Juga:
Prof Wanggai di Mata Mahasiswa Faperta Uncen
Saat itu, pimpinan sidang menyampaikan, banyak masalah terkait dengan aset daerah termasuk yang ada di Unipa, sehingga diperlukan perhatian bersama terutama pemerintah untuk memanfaatkan aset-aset ini.
“Kemarin dalam keterangan pemerintah, ditegaskan oleh Fraksi Gerindra tentang aset Unipa. Secara tegas Fraksi Gerindra menyatakan bahwa ini sudah masuk ke tindakan pidana. Bahwa pemanfaatan aset daerah oleh Unipa selama ini tidak ada perjanjian sama sekali dengan Pemda Sikka,” ungkap Us Bapa.
Menurut dia, memang masih tercatat sebagai aset Pemda Sikka, namun pemanfaatan selama ini oleh Unipa itu dinilai sebagai apa, ketus Us Bapa sembari memint penjelasan kepada Pemerintah melaui Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera.