WahanaNews-NTT | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka kembali menyoroti aset Unipa yang hingga kini belum ada kejelasan.
Sorotan terkait aset Unipa ini disampaikan saat Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sikka, Jumat (01/07/2022).
Baca Juga:
Pemimpin Perubahan, Membawa Universitas Papua ke Puncak Prestasi
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Simon Subandi mempertanyakan tindak lanjut soal pemakaian Unipa, karena sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan.
“Bagaimana tidak lanjut secepatnya soal pemakaian Unipa. Itu bagaimana sudah tindak lanjutnya, karena ini sudah bertahun-tahun dari awal sampai sekarang tidak ada kejelasan hitam diatas putih,” tanya Simon Subandi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan sidang, Gorgonius Nago Bapa (Us Bapa).
Baca Juga:
Prof Wanggai di Mata Mahasiswa Faperta Uncen
Saat itu, pimpinan sidang menyampaikan, banyak masalah terkait dengan aset daerah termasuk yang ada di Unipa, sehingga diperlukan perhatian bersama terutama pemerintah untuk memanfaatkan aset-aset ini.
“Kemarin dalam keterangan pemerintah, ditegaskan oleh Fraksi Gerindra tentang aset Unipa. Secara tegas Fraksi Gerindra menyatakan bahwa ini sudah masuk ke tindakan pidana. Bahwa pemanfaatan aset daerah oleh Unipa selama ini tidak ada perjanjian sama sekali dengan Pemda Sikka,” ungkap Us Bapa.
Menurut dia, memang masih tercatat sebagai aset Pemda Sikka, namun pemanfaatan selama ini oleh Unipa itu dinilai sebagai apa, ketus Us Bapa sembari memint penjelasan kepada Pemerintah melaui Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera.
Selanjutnya Ketua Fraksi PAN, Philips Fransiskus mempertanyakan terkait Unipa yang disamakan dengan lembaga vertikal, karena menurut dia lembaga vertikal itu milik negara.
Sementara lanjut Philips, Unipa ini adalah milik Yayasan yang dikelola orang per orang yang sampai dengan hari ini pun jika kita bicarakan AD/ART-nya bisa keluar jauh dari Undang-Undang Yayasan, sehingga Unipa tidak bisa disamakan dengan lembaga vertikal milik pemerintah.
Untuk itu, Philips menegaskan bahwa ada potensi riil pendapatan di Unipa, sehingga ketika saat ini kita bicara soal kemampuan untuk membayar retribusi, Unipa sangat mampu. “Unipa kurang apa hari ini. Sangat mewah disana,” pungkas dia.
Sehingga Philips meminta agar bisa melihat ini secara rapi untuk meletakkan posisi Unipa secara baik sekaligus menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat untuk pinjam pakai.
Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Stefanus Sumandi meminta kepada Pemda Sikka melalui Sekda untuk membicarakan secara khusus terkait Aset Unipa, karena sudah menjadi catatan BPK.
“Sehingga dengan keputusan yang diambil kita bisa menyelesaikan berbagai persoalan tentang aset Unipa selama ini,” ujar Stef Sumandi.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak akan mengganggu apapun dan tetap mendukung seluruh aktifitas dan proses yang ada di Unipa untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
Karena menurut Stef Sumandi, keberadaan aset Unipa ada hubungannya dengan Pemerintah Daerah dan pemanfaatannya maka diperlukan adanya diskusi untuk mencari jalan keluar.
“Bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, sehingga jika ada pernyataan seperti ini jangan membuat ketersinggungan lembaga,” tambah dia.
Lanjutnya mengatakan bahwa tujuan dari adanya diskusi ini adalah untuk meluruskan keberadaan aset ini sehingga generasi berikutnya tidak lagi menanggung persoalan yang sama, tandas Stef Sumandi.
Menanggapi sorotan anggota DPRD dalam Rapat Banggar tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sikka, Paul Prasetyo menjelaskan bahwa untuk Unipa telah disepakati untuk disewakan.
Menurut Paul, kesepakatan ini sudah disampaikan bersama Pansus II DPRD Sikka beberapa waktu lalu dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan bahan-bahannya, kata Paul Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa, Drs. Sabinus Nabu ketika dikonfirmasi WahanaNews.co melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan. [frs]