Ngada-NTT.WahanaNews.co| Fraksi Golkar DPRD Ngada menyerukan akan walkout di semua proses pembahasan di DPRD bersama pemerintah jika diwakili Sekda terlantik.
Fraksi beralasan, pelantikan Sekda yang tidak melalui mekanisme koordinasi dengan Gubernur berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi hukum dan administratif.
Baca Juga:
DPRD Gelar Paripurna LKPJ 2025, Bupati Ngada Komitmen Serius Tindak Lanjut Rekomendasi Pansus
Demikian pernyataan keras ini disampaikan Fraksi Golkar dalam Konferensi Pers di Bajawa, Sabtu (7/3/26).
Konsekuensi hukum dan administrasi yang dimaksud antara lain, kemungkinan pembatalan keputusan oleh pemerintah pusat, ketentuan terhadap gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara, serta potensi persoalan dalam keabsahan berbagai dokumen administrasi pemerintahan yang ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan.
Pernyataan ini disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ngada sebagai ungkapan protes politik keras dan penolakan tegas terhadap pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada atas nama Yohanes Capistrano Watu Ngebu, S.Sos., M.Si.
Baca Juga:
Romi Juji Sebut Potensi dan Kekayaan di Ngada Butuh Sentuhan Investasi
Pasalnya, pelantikan tersebut telah menimbulkan kegaduhan publik, ketegangan birokrasi, serta memperlihatkan wajah kepemimpinan pemerintahan daerah yang semakin jauh dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Fraksi Golkar menjelaskan, berdasarkan kajian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi Golkar menilai bahwa proses pelantikan tersebut berpotensi kuat melanggar prosedur administratif dan norma hukum yang mengatur tata kelola pemerintah daerah.
Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus sikap tegas terhadap proses pelantikan Sekda Ngada defenitif yang diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme koordinasi dan persetujuan dengan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.