WahanaNews-NTT | Sebanyak 17 orang Dosen pada Universitas Nusa Nipa Indonesia resmi dinyatakan sebagai dosen, setelah pada Kamis (04/05/2023) menerima Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dari Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud-Ristek.
Rektor Universitas Nusa Nipa Maumere, Dr. Ir. Angelinus Vincentius, M.Si dalam sambutannya ketika menyerahkan NIDN kepada 17 orang dosen UNIPA tersebut mengatakan, Seorang Dosen dinyatakan telah syah menjadi Dosen apabila telah memiliki NIDN yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (Kemendikbud-Ristek Cq. Ditjen Dikti-Ristek). Setelah mendapatkan NIDN, maka dosen tersebut akan terhubung dengan Ditjen Dikti-Ristek melalui akun SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi).
Baca Juga:
Pemimpin Perubahan, Membawa Universitas Papua ke Puncak Prestasi
Menurut Angelinus, sesuai ketentuan UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, jenjang pendidikan Dosen adalah minimal S2 (magister). Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi). Setiap Dosen tentu saja berupaya untuk bisa mencapai jenjang jabatan fungsional tertinggi yaitu Guru besar atau Profesor.
NIDN merupakan sebuah nomor identitas unik yang dimiliki dosen tetap. Menurut Undang-Undang, NIDN adalah nomor induk yang diterbitkan pemerintah untuk setiap dosen tetap yang mengabdi di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Adapun ke-17 orang dosen UNIPA yang menerima NIDN tersebut yakni,
Baca Juga:
Prof Wanggai di Mata Mahasiswa Faperta Uncen
1. Maria Goreti Mao Tokan
Prodi. Kewirausahaan
2. Katharina Yuneti
Prodi. Akuntansi
3. Kornelius Yoseph Paga Meka
Prodi. Hukum