Albert menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan termasuk dengan pemeriksaan barang belum ditemukan bukti, namun pihaknya sudah menerima informasi dari para pengusaha bahwa sebanyak 30 ribu kilogram Tripang jenis Apendiks dan juga Sirip Hiu telah dikirim dengan cara ilegal sepanjang kurang lebih 4 bulan terkhir.
Jumlah tersebut kata dia, hampir tiga kali lipat dari yang semula selalu dilaporkan oleh para pengusaha ketika hendak mengirim.
Baca Juga:
Diduga Proyek Perpipaan Tanpa Papan Nama, Perpres Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012 Tak Dihiraukan
" Ada beberapa keterangan yang berbeda dari pihak perusahaan dengan hasil pemeriksaan di lapangan, tentu kami masih terus dalami," ujar Albert.
Albert menjelaskan pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi harus dilengkapi dengan SIUP dan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dan pengangkutan/distribusinya harus dilengkapi dengan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) untuk memastikan pengambilannya di alam sesuai dengan kuota dan tidak mengancam kelestarian serta kearifan lokal yang berlaku.
Ada beberapa pengusaha yang diduga berupaya mengirimkan sirip-sirip hiu secara ilegal dari Rote ke Kota Kupang dan selanjutnya ke Surabaya.
Baca Juga:
Merasa Dibohongi, Marsel Isak Tak Terima Tempat Usahanya Ditutup
"Kami akan terus melakukan pengawasan sebab untuk dikatakan ilegal karena tidak dilengkapi SIPJI dan SAJI untuk pengambilan dan pengangkutan dari wilayah tersebut dan kami akan terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas," tandas dia menambahkan.
Sesuai informasi yang diterima wartawan selain modus tersebut, ditemukan juga 6 jenis Sirip Hiu dan satu jenis Tripang yang ternyata sering dikirim ke Kota Kupang adalah jenis Hiu dan Sirip yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Appendix II the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
"Kejadian ini membuka mata kita bahwa terdapat kegiatan usaha yang legal namun mencoba mencampurkan aktivitas usahanya dengan cara-cara dan komoditas yang ilegal," ujar sumber tersebut sembari menyebutkan bahwa semuanya itu dimainkan oleh para pengusaha yang ada di Kabupaten Rote Ndao.