NTT.WahanaNews.co| Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri atau yang akrab disapa Manto Eri meminta agar segera lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Kecamatan Magepanda. Dugaan kecurangan ini terjadi di TPS 4 Desa Kolisia B dan TPS 4 Desa Kolisia.
Kepada NTT.WahanaNews.co, Minggu (18/2/2024) Manto Eri menjelaskan, telah terjadi dugaan penggelembungan dan pengurangan suara di 2 TPS tersebut.
Baca Juga:
Dukung Generasi Milenial Siap Kerja, Manto Eri Bantu 15 Unit Komputer dan Beasiswa Pelatihan Komputer
Di TPS 4 Desa Kolisia, terjadi penggelembungan suara sah, yang mana berdasarkan C1 Hasil tercatat jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2 % dari DPT sebanyak 233. Jumlah surat suara sah sebut Manto sebanyak 173.
Namun lanjut dia, berdasarkan C1 Hasil yang dihitung ulang oleh tim mencatat bahwa jumlah suara sah menjadi 178, sehingga terjadi penggelembungan suara sebanyak 5 suara.
Lain lagi di TPS 4 Desa Kolisia B. Di TPS ini malah terjadi pengurangan suara sah.
Baca Juga:
Banyak Mimpi Belum Diwujudkan, Nasdem Sikka Nilai ROMA Hanya Hebat Dalam Memberi Janji dan Pencitraan
Manto menjelaskan, jumlah surat suara yang diterima termasuk 2% surat suara cadangan di TPS itu sebanyak 249 lembar. Surat suara sah sebanyak 181. Namun ketika timnya mencoba untuk menghitung ulang rekapan C1 Hasil ternyata berbeda. Jumlah suara sah berkurang menjadi 168, sehingga terjadi pengurangan 13 suara sah.
Atas peristiwa ini, sekali Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka ini meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, dan merekomendasikan kepada KPU untuk secepatnya melakukan PSU, tegas Yosef Karmianto Eri. [frs]