WahanaNews-NTT | Proyek pembangunan sumur bor di Puskesmas Wolomarang, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal jadi sehingga menjadi mubazir.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri (Manto) kepada WahanaNews.co, Senin (09/05/2022), menyayangkan proyek pembangunan sumur bor tersebut yang terkesan di kerjakan asal jadi dan diduga memiliki motif cari keuntungan semata tanpa menghiraukan hasil pekerjaan yang berkualitas.
Baca Juga:
Sekarang Pakai Air Tanah Wajib Izin Kementerian ESDM
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Jaksa untuk segera turun tangan melakukan sidak sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap PPK dan juga Kontraktor,” tegas Manto.
Menurut Ketua DPC PKB Sikka ini bahwa hal itu tidak bisa dibiarkan mengingat pekerjaan tersebut adalah menggunakan uang negara, yang harus dipertanggung jawabkan. Kalau pekerjaannya asal jadi alangkah mubazirnya anggaran tersebut, tandas dia.
Lebih lanjut kata Manto, proyek pembangunan sumur bor di Puskesmas Wolomarang tersebut menyisakan persoalan, sementara proses PHO nya sudah dilakukan.
Baca Juga:
BPBD DIY Upayakan Pembuatan Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan
Pasalnya, sesuai rencana kedalaman sumur bor tersebut seharusnya 25 meter namun yang terjadi malah kedalaman sumur tersebut hanya mencapai 7 meter.
Menurutnya, pembangunan yang bersumber dari dana DID (Dana Insentif Daerah) tahun 2019 yang dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung (PL) tersebut sudah di PHO namun hingga kini belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga terkesan mubazir. [frs]