WahanaNews-NTT | Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri mendesak Bupati Sikka untuk tidak segan-segan mencopot para PPK dan Pokja yang sengaja mempermainkan proses pelelangan hingga pelaksanaan proyek.
Pernyataan ini disampaikan Manto Eri dalam pidatonya saat memimpin sidang pada Pembukaan Rapat Paripurna IX Masa Sidang I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Sikka, di ruang paripurna, dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (05/09/2022).
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dilibatkan Pemprov dalam Penyusunan RKPD 2026 Mulai 2025
Lebih lanjut dalam pidatonya Manto mengatakan, mencermati Belanja Modal APBD Induk 2022 yang berjalan di tempat bahkan hanya merangkak dengan begitu lambannya sehingga penyerapan anggaran terhadap belanja modal sangat minim sampai saat ini.
“Kami prihatin sekaligus mendesak saudara Bupati untuk tidak segan mencopot para PPK dan Pokja yang sengaja mempermainkan proses pelelangan sampai pelaksanaan proyek,” tandas dia.
“Kami patut bertanya karena memang kondisi ini sedang terjadi di Kabupaten Sikka sampai pada masa kita memasuki pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD Perubahan TA 2022,” ujar manto menambahkan.
Baca Juga:
Sekda Kalimantan Utara Dr. H. Suriansyah Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-19 2024
Bahkan lanjut Manto, hal menarik yang dilakukan Bupati Sikka adalah dengan melakukan mutasi kilat dan genting karena kelambanan pelaksanaan Proyek yang bersumber dari dana PEN.
Semoga dengan pergantian person ini, Manto berharap terjadinya lompatan dua langkah lebih maju dalam pelaksanaan proyek PEN, dan tidak ada game baru dari player yang berbeda oleh coach yang sama.
Manto menjelaskan, sesuai amanat Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022 yang menyatakan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun anggaran, yang selanjutnya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS.