WahanaNews-NTT | Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri secara tegas meminta kepada Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong) untuk melaporkan Mohammad Daeng Bakir ke Polisi.
Permintaan ini disampaikan Karmianto Eri karena Mohammad Daeng Bakir yang saat itu menjadi Kepala Pelaksana BPBD Sikka telah mencatut nama Bupati Sikka untuk memuluskan aksi praktek korupsi di BPBD.
Baca Juga:
BI dan TPID Targetkan Penurunan Empat Poin Inflasi di Sulawesi Utara
"Saya minta Bupati Sikka harus lapor Daeng ke Polisi atas tindakan mencatut nama Bupati. Daeng Bakir jual nama Bupati untuk memuluskan aksi praktek korupsi di BPBD," ujar Manto Eri, Sabtu (18/06/2022) di Maumere.
Menurut Ketua DPC PKB Sikka ini, jika Bupati Sikka melaporkan Daeng Bakir ke Polisi maka hal tersebut membuktikan bahwa Bupati Sikka bersih dari dugaan korupsi di BPBD, maka sekali lagi Manto meminta Bupati Robi Idong untuk berani melaporkan Daeng Bakir ke Polisi melalui Tim Hukum Pemda Sikka.
Manto menyebutkan bahwa dirinya sangat mengenal betul sosok Bupati Sikka Robi Idong. Sehingga dirinya memastikan bahwa Bupati Sikka tidak terlibat dalam urusan ini.
Baca Juga:
Pemda DIY Terapkan Status Darurat Bencana Cuaca Ekstrim
"Saya mengenal persis bupati, sehingga saya pastikan bupati tidak terlibat dalam urusan ini. Saya percaya." ungkapnya yakin.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri menyebutkan bahwa Daeng Bakir adalah sesungguhnya merupakan pemain utama yang bertanggung jawab dalam hal anggaran BTT.
Pernyataan ini disampaikan Karmianto Eri saat Rapat Pansus atas temuan dalam LHP BPK terhadap pengelolaan Dana BTT tahun anggaran 2021 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, Rabu (15/06/2022) lalu.