Dengan demikian, terhadap pantauan langsung ini pihak PT SMI akan membahas hal-hal terkait yang pertama Adendum Waktu diberikan sampai dengan Bulan Juli untuk pencairan tahap terakhir, lanjut Robi.
Selanjutnya yang kedua, pihaknya bersama PT. SMI melakukan evaluasi untuk mempercepat pelaksanaanya dengan cara kerja mengelola dari hari ke hari, kemudian mengupload progres pekerjaan ini ke sistem dari hari ke hari juga, ujar Robi Idong.
Baca Juga:
Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Perdana Produk Resin Damar dan Tutup Kelopak Keong Sawah ke Libya
Lebih lanjut Bupati Sikka menyampaikan bahwa ada beberapa catatan yakni Bupati sendiri yang akan melakukan pengawasan terhadap ke semua penyedia dengan wajib mendengarkan laporan progres setiap minggu, sehingga pemerintah juga bisa memfasilitasi jika ditemukan kendala dalam pekerjaan.
Terhadap progres penyerapan yang baru mencapai 37% Bupati Robi menegaskan bahwa kedepannya harus kerja keras sehingga bisa cepat selesai. Ia meyakini bahwa progres pekerjaan bisa selesai tepat waktu.
Untuk itu Ia berharap kepada semua rekanan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dari dana PEN ini dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. [dny]