WahanaNews-NTT │ Tim Leader PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) menyambangi Kabupaten Sikka dalam rangka melakukan cek fisik atau melakukan evaluasi atas penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
Ditemui di Kantor Bupati Sikka, Kamis (31/03/2022), Ketua Tim Leader pada Divisi Pembiayaan Publik PT. SMI, Nanang Arifin kepada WahanaNews menjelaskan bahwa PT. SMI ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk menyalurkan pinjaman daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga:
Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Perdana Produk Resin Damar dan Tutup Kelopak Keong Sawah ke Libya
“Kami ke Kabupaten Sikka dalam melakukan cek fisik, artinya melakukan evaluasi atas penyaluran PEN daerah yang disalurkan di Sikka. Karena PEN ini merupakan Program Pemerintah Pusat dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19 dari sisi ekonomi, oleh karena itu ditugaskan kepada PT. SMI untuk menyalurkan pinjaman daerah dalam rangka PEN,” jelas Nanang.
Nanang mengakui bahwa kegiatan di Kabupaten Sikka yang bersumber dari dana PEN ini memang cukup banyak dan masih berjalan hingga saat ini dan kepada Bupati Sikka pihaknya menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki, yang sudah berjalan dengan baik untuk diteruskan dan kegiatannya agar dijaga betul-betul sehingga sesuai dengan Peraturan dan Perundangan yang berlaku, ujarnya.
Ketika ditanya terkait perkembangan fisik yang dipantau pihaknya, Nanang menjelaskan bahwa ada 148 kegiatan yang bersumber dari dana PEN dan ada beberapa spot yang didatangi pihaknya termasuk di wilayah Palue.
Baca Juga:
Menko Airlangga Dorong Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Menurutnya, secara garis besar beberapa kegiatan disana (Palue-Red) sudah berjalan. Progres masih berjalan, namun di beberapa spot di Pulau masih terkendala dengan adat dan budaya setempat.
“Ada salah satu kegiatan pembangunan jalan itu baru bisa dilaksanakan kalau panen. Secara adat disana itu sudah dilaksanakan, apabila dipaksakan akan ada denda adat. Tentu saja memang adatnya seperti itu kita harus hormati, tetapi mungkin kedepannya harus tetap dimonitor bagaimana kalender adat dan kalender pembangunan itu bisa sejalan, sehingga tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Sikka,” tambah Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, kepada Bupati Sikka pihaknya juga meminta untuk terus melakukan monitor secara berkala terhadap proyek-proyek ini, karena memang PEN diharapkan dapat segera terlaksana dengan baik tetapi tetap taat aturan, taat hukum sehingga Bupati Sikka harus memberikan perhatian lebih.
Proses Audit oleh Inspektorat harus tetap dilakukan, sehingga proyek-proyek ini bisa dilaksanakan tanpa ada persoalan sembari mengingatkan agar proyek-proyek yang gagal lelang itu tidak terulang lagi, karena yang namanya program pasti memiliki batas waktu yang ditentukan, pungkas Nanang.
Menjawab pertanyaan Wartawan terkait progres fisik yang sudah dikerjakan dari dana PEN ini, Nanang membeberkan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas terkait hingga saat ini progres fisiknya masih di angka 37 %.
Ia menjelaskan, dilihat dari progres ini maka pihaknya belum bisa mencairkan dana PEN ini untuk tahap berikutnya, karena pencairan di tahap berikutnya bisa dilakukan jika progres fisik pada tahap sebelumnya capaiannya sesuai dengan kontrak.
Pihaknya berharap agar Pemkab Sikka untuk menjaga pinjaman ini dengan taat asas, taat aturan. Yang menjadi keterlambatan, hal-hal yang perlu diperbaiki segera dilakukan tindakan terutama menjalankan action plan yang sudah direncanakan.
Sehingga pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kualitas dan kontrol yang baik lanjutnya agar efek pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan oleh pemerintah pusat itu dapat terjadi di Kabupaten Sikka ini, tutur Nanang.
Sementara itu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong) ketika dikonfirmasi WahanaNews diruang kerjanya menyampaikan bahwa kehadiran PT. SMI di Kabupaten Sikka adalah melakukan visitasi untuk melihat perkembangan penyerapan dengan realisasi fisik.
Selain itu pihak PT. SMI juga mengkonfirmasi terkait pemberitaan-pemberitaan dan mengunjungi lapangan, lalu menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu tidak benar.
Bupati mengatakan, berdasarkan hasil pantauan tim PT. SMI di lapangan ditemukan bahwa dalam pelaksanaan ada bermacam-macam kendala seperti curah hujan yang tinggi sehingga ada beberapa pekerjaan yang belum bisa dikerjakan, namun pekerjaan-pekerjaan minor masih bisa dilaksanakan.
Dengan demikian, terhadap pantauan langsung ini pihak PT SMI akan membahas hal-hal terkait yang pertama Adendum Waktu diberikan sampai dengan Bulan Juli untuk pencairan tahap terakhir, lanjut Robi.
Selanjutnya yang kedua, pihaknya bersama PT. SMI melakukan evaluasi untuk mempercepat pelaksanaanya dengan cara kerja mengelola dari hari ke hari, kemudian mengupload progres pekerjaan ini ke sistem dari hari ke hari juga, ujar Robi Idong.
Lebih lanjut Bupati Sikka menyampaikan bahwa ada beberapa catatan yakni Bupati sendiri yang akan melakukan pengawasan terhadap ke semua penyedia dengan wajib mendengarkan laporan progres setiap minggu, sehingga pemerintah juga bisa memfasilitasi jika ditemukan kendala dalam pekerjaan.
Terhadap progres penyerapan yang baru mencapai 37% Bupati Robi menegaskan bahwa kedepannya harus kerja keras sehingga bisa cepat selesai. Ia meyakini bahwa progres pekerjaan bisa selesai tepat waktu.
Untuk itu Ia berharap kepada semua rekanan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dari dana PEN ini dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. [dny]