Proses Audit oleh Inspektorat harus tetap dilakukan, sehingga proyek-proyek ini bisa dilaksanakan tanpa ada persoalan sembari mengingatkan agar proyek-proyek yang gagal lelang itu tidak terulang lagi, karena yang namanya program pasti memiliki batas waktu yang ditentukan, pungkas Nanang.
Menjawab pertanyaan Wartawan terkait progres fisik yang sudah dikerjakan dari dana PEN ini, Nanang membeberkan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas terkait hingga saat ini progres fisiknya masih di angka 37 %.
Baca Juga:
Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Perdana Produk Resin Damar dan Tutup Kelopak Keong Sawah ke Libya
Ia menjelaskan, dilihat dari progres ini maka pihaknya belum bisa mencairkan dana PEN ini untuk tahap berikutnya, karena pencairan di tahap berikutnya bisa dilakukan jika progres fisik pada tahap sebelumnya capaiannya sesuai dengan kontrak.
Pihaknya berharap agar Pemkab Sikka untuk menjaga pinjaman ini dengan taat asas, taat aturan. Yang menjadi keterlambatan, hal-hal yang perlu diperbaiki segera dilakukan tindakan terutama menjalankan action plan yang sudah direncanakan.
Sehingga pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kualitas dan kontrol yang baik lanjutnya agar efek pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan oleh pemerintah pusat itu dapat terjadi di Kabupaten Sikka ini, tutur Nanang.
Baca Juga:
Menko Airlangga Dorong Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Sementara itu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo (Robi Idong) ketika dikonfirmasi WahanaNews diruang kerjanya menyampaikan bahwa kehadiran PT. SMI di Kabupaten Sikka adalah melakukan visitasi untuk melihat perkembangan penyerapan dengan realisasi fisik.
Selain itu pihak PT. SMI juga mengkonfirmasi terkait pemberitaan-pemberitaan dan mengunjungi lapangan, lalu menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu tidak benar.
Bupati mengatakan, berdasarkan hasil pantauan tim PT. SMI di lapangan ditemukan bahwa dalam pelaksanaan ada bermacam-macam kendala seperti curah hujan yang tinggi sehingga ada beberapa pekerjaan yang belum bisa dikerjakan, namun pekerjaan-pekerjaan minor masih bisa dilaksanakan.