WahanaNews-NTT │ Tim Leader PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) menyambangi Kabupaten Sikka dalam rangka melakukan cek fisik atau melakukan evaluasi atas penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
Ditemui di Kantor Bupati Sikka, Kamis (31/03/2022), Ketua Tim Leader pada Divisi Pembiayaan Publik PT. SMI, Nanang Arifin kepada WahanaNews menjelaskan bahwa PT. SMI ditugaskan oleh Kementerian Keuangan untuk menyalurkan pinjaman daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga:
Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Perdana Produk Resin Damar dan Tutup Kelopak Keong Sawah ke Libya
“Kami ke Kabupaten Sikka dalam melakukan cek fisik, artinya melakukan evaluasi atas penyaluran PEN daerah yang disalurkan di Sikka. Karena PEN ini merupakan Program Pemerintah Pusat dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19 dari sisi ekonomi, oleh karena itu ditugaskan kepada PT. SMI untuk menyalurkan pinjaman daerah dalam rangka PEN,” jelas Nanang.
Nanang mengakui bahwa kegiatan di Kabupaten Sikka yang bersumber dari dana PEN ini memang cukup banyak dan masih berjalan hingga saat ini dan kepada Bupati Sikka pihaknya menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki, yang sudah berjalan dengan baik untuk diteruskan dan kegiatannya agar dijaga betul-betul sehingga sesuai dengan Peraturan dan Perundangan yang berlaku, ujarnya.
Ketika ditanya terkait perkembangan fisik yang dipantau pihaknya, Nanang menjelaskan bahwa ada 148 kegiatan yang bersumber dari dana PEN dan ada beberapa spot yang didatangi pihaknya termasuk di wilayah Palue.
Baca Juga:
Menko Airlangga Dorong Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Menurutnya, secara garis besar beberapa kegiatan disana (Palue-Red) sudah berjalan. Progres masih berjalan, namun di beberapa spot di Pulau masih terkendala dengan adat dan budaya setempat.
“Ada salah satu kegiatan pembangunan jalan itu baru bisa dilaksanakan kalau panen. Secara adat disana itu sudah dilaksanakan, apabila dipaksakan akan ada denda adat. Tentu saja memang adatnya seperti itu kita harus hormati, tetapi mungkin kedepannya harus tetap dimonitor bagaimana kalender adat dan kalender pembangunan itu bisa sejalan, sehingga tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Sikka,” tambah Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, kepada Bupati Sikka pihaknya juga meminta untuk terus melakukan monitor secara berkala terhadap proyek-proyek ini, karena memang PEN diharapkan dapat segera terlaksana dengan baik tetapi tetap taat aturan, taat hukum sehingga Bupati Sikka harus memberikan perhatian lebih.