"Saya tidak berbicara lokasi, sebelum saya datang saya memahami lahan ini milik KLHK," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Mabar, AKP Roberth M. Bolle menjawab protes warga.
Kepada awak media, Kabag Ops Polres Mabar, AKP Roberth M. Bolle mengatakan pihaknya hanya melakukan pengamanan atas dasar permintaan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Baca Juga:
MK Korea Selatan Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
Selanjutnya, pihak kepolisian telah melakukan tindakan persuasif dan komunikasi yang dialogis, namun warga tetap ngotot untuk menghadang.
"Kami semata melakukan pengamanan," katanya.
Kabag Ops Polres Mabar, AKP Roberth M. Bolle menegaskan, pihak keamanan tidak melakukan penahanan, namun membawa warga tersebut agar tidak mengganggu aktivitas eskavator.
Baca Juga:
Sembilan Poin Sikap Indonesia terhadap Tarif 32% yang Ditetapkan Donald Trump
"Tadi ada teman (warga) yang mau serahkan nyawanya dengan menghadang di depan eskavator, itu membahayakan, sehingga kami amankan dan dengan pindahkan, karena mengancam keselamatan," katanya.
Sementara itu, Paulinus Ceak mengaku menghadang aktivitas tersebut karena mengklaim lahan yang dilewati merupakan miliknya.
Pihaknya pun menyayangkan pemerintah yang tidak melakukan sosialisasi terkait pembukaan akses jalan.