Awalnya, pembukaan akses jalan sejauh 1.5 km oleh pihak kontraktor menggunakan satu unit eskavator berjalan aman.
Namun, saat memasuki 300 meter pembukaan akses jalan terdapat sejumlah warga yang menunggu untuk menghadang jalannya pembukaan akses jalan.
Baca Juga:
MK Korea Selatan Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
Mereka duduk bersila dan memasang baliho bertuliskan "KAMI MENOLAK DENGAN KEGIATAN BPO, LBF MEMASANG PILAR ATAU PATOK DILOKASI KEBUN KAMI" KAMI PERTAHANKAN SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN (KMRB)".
Saat eskavator mendekati pukul 13.12 Wita, warga mulai berdiri dan menunjuk operator eskavator untuk menghentikan aktivitas.
Aparat keamanan yang bersiaga langsung merespon cepat menenangkan warga.
Baca Juga:
Sembilan Poin Sikap Indonesia terhadap Tarif 32% yang Ditetapkan Donald Trump
Terdapat satu warga, Paulinus Ceak (43) yang berteriak menghadang, ia menolak pohon jati dirobohkan eskavator. Ia mengklaim lahan tersebut adalah lahan miliknya yang telah dimanfaatkan sejak tahun 1999.
Aksinya terhenti saat 4 personil mengamankan dan membawa Paulinus Ceak ke area belakang eskavator.
"Ini lahan saya," teriak Paulinus.