Awalnya, pembukaan akses jalan sejauh 1.5 km oleh pihak kontraktor menggunakan satu unit eskavator berjalan aman.
Namun, saat memasuki 300 meter pembukaan akses jalan terdapat sejumlah warga yang menunggu untuk menghadang jalannya pembukaan akses jalan.
Baca Juga:
Akui Kekecewaan, Ketua Komisi IV DPRD Minta Pegawai Puskesmas Rawa Tembaga Nonjob
Mereka duduk bersila dan memasang baliho bertuliskan "KAMI MENOLAK DENGAN KEGIATAN BPO, LBF MEMASANG PILAR ATAU PATOK DILOKASI KEBUN KAMI" KAMI PERTAHANKAN SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN (KMRB)".
Saat eskavator mendekati pukul 13.12 Wita, warga mulai berdiri dan menunjuk operator eskavator untuk menghentikan aktivitas.
Aparat keamanan yang bersiaga langsung merespon cepat menenangkan warga.
Baca Juga:
Perluas Pemasaran Hasil Pertanian,Pemkab Karo Kirim Komoditas Unggulan Tahap ke 2 ke Palangkaraya
Terdapat satu warga, Paulinus Ceak (43) yang berteriak menghadang, ia menolak pohon jati dirobohkan eskavator. Ia mengklaim lahan tersebut adalah lahan miliknya yang telah dimanfaatkan sejak tahun 1999.
Aksinya terhenti saat 4 personil mengamankan dan membawa Paulinus Ceak ke area belakang eskavator.
"Ini lahan saya," teriak Paulinus.