WahanaNews-NTT | Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri meminta kepada Panitia Khusus 3 DPRD Sikka untuk merekomendasikan agar memanggil Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera.
Permintaan rekomendasi ini disampaikan Yoseph Karmianto Eri karena adanya skenario yang dilakukan oleh Sekda Sikka untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Sikka Tahun Anggaran 2021 beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Soal Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli: Diduga Kuat Ada Pemalsuan Data hingga PMH
“Saya minta Pansus 3 bisa rekomendasikan untuk panggil saudara Sekda Sikka untuk diminta keterangan pada sidang-sidang selanjutnya terkait pengakuan bendahara BTT terhadap tindakan Sekda untuk selamatkan WTP,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sikka, Kamis (16/06/2022) malam melalui pesan whatsappsnya.
Selanjutnya, Yoseph Karmianto Eri mempertanyakan atas perintah siapa sehingga Sekda Sikka melakukan tindakan tersebut.
“Saya juga mempertanyakan kenapa Sekda lakukan itu dan atas perintah siapa,” pungkas pria yang biasa disapa Manto ini.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Diketahui bahwa adanya skenario ini terungkap saat pembahasan penyalahgunaan dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di BPBD Sikka pada Pansus 3 LHP BPK yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Sikka Petrus da Silva, Kamis (16/06/2022).
Saat itu, anggota DPRD Sikka dari Fraksi Gerindra Fabianus Toa mencoba untuk menggali informasi yang ia peroleh terkait adanya upaya sejumlah pejabat untuk melemahkan MLR, bendahara pembantu pengeluaran BTT pada kantor BPBD Sikka.
Dalam investigasinya kepada MLR, Fabianus Toa membeberkan informasi yang diperolehnya tersebut dan selaku bendahara MLR pun membenarkan hasil investigasi tersebut.