WahanaNews-NTT | Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya melakukan pemutusan kontrak pekerjaan Proyek Jaringan Air Bersih IKK Kecamatan Paga Mata Air Iju Kutu dan dipastikan akan dilelang ulang.
Proyek senilai Rp 4,2 miliar dari dana Pinjaman Daerah ini dikerjakan oleh CV. Varanus Cipta Perkasa. Namun hingga kini fisik proyek tersebut baru mencapai 0,04 persen dan belum terselesaikan, sehingga dilakukan pemutusan kontrak pekerjaan.
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
“Show Cause Meeting (SCM) ketiga sudah kita keluarkan. Kontraktor pelaksana sudah lempar handuk. Mereka tidak ada uang untuk melanjutkan pekerjaan. Sehingga kita lakukan pemutusan hubungan kerja dengan rekanan pelaksana,” tutur PPK Proyek IKK Iju Kutu, Buyung Dekresano, Selasa (21/02/2023) di Maumere.
Dikatakan Buyung, agar tidak terjadi kerugian negara maka pihaknya akan segera memproses uang jaminan pelaksana ke PT Jamkrida selaku pihak asuransi penjamin dengan besaran nilai yang akan diklaim sekitar Rp 800-san juta yang terdiri dari uang muka 15 persen dari pajak.
Lebih lanjut ujar Buyung menjelaskan, pihaknya akan melakukan pelelangan ulang sehingga dana yang sudah dialokasikan bisa terserap dan bermanfaat bagi masyarakat, sembari memastikan bahwa proses pelelangan ulang ini akan dilakukan sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
KPU Bojonegoro Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Bersama PT Pos Indonesia
“Kita proses sesuai aturan pengadaan barang dan jasa. Yang pertama kita akan melakukan perhitungan dan survey ulang untuk menentukan HPS,” pungkasnya.
Dia membeberkan, proyek tersebut seharusnya sudah selesai tanggal 5 Januari 2022. Namun hingga menjelang akhir Desember 2022, fisik proyek baru mencapai 0,04 persen.
Mengingat itu, Buyung kemudian mengeluarkan peringatan kedua (SCM 2) kepada rekanan. Pada tanggal 22 Desember 2022, Ia berangkat ke Kupang untuk bertemu PT Jamkrida guna berkoordinasi tentang pencairan jaminan pelaksana sekaligus menggambarkan tentang situasi di lapangan.