Saat yang sama, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam sambutannya mengatakan adanya pemekaran dapat mempercepat gerak laju pembangunan karena dengan pemekaran desa ini diharapkan akan muncul dampak-dampak yang timbul akibat adanya pemekaran antara lain infrastruktur berupa sarana dan prasarana.
Selain itu lanjut Bupati yang akrab disapa Robi Idong ini, akan muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di dua desa defenitif tersebut.
Baca Juga:
Tak Disangka, Robi Idong Mampu Dongkrak IPM Kabupaten Sikka Jadi Terbaik Kedua di NTT
Meski Perda ini telah diserahkan dan kedua desa tersebut sudah resmi didefenitifkan, Robi Idong mengingatkan, tugas selanjutnya setelah adanya pembentukan desa adalah mempersiapkan masa transisi selama satu tahun kedepan.
Menurut Bupati Sikka, hal pertama yang harus dilakukan adalah memiliki Kepala Desa yang defenitif bukan Penjabat, sehingga intervensi anggaran bisa terpenuhi.
“Dalam waktu yang tidak lebih dari satu tahun, mudah-mudahan di awal 2023, kita sudah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa termasuk Kepala Desa di dua desa ini. setelah pemilihan dan pelantikan Kepala Desa, kita akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan untuk Pengalokasian Dana Desa secara terpisah dari Desa Induk. Mudah-mudahan di Perubahan Anggaran 2023 itu anggarannya sudah bisa, tapi paling lambat 2024 itu saya pastikan Transfer Dana Desa dari pusat ke daerah sudah termasuk 34 Desa yang baru di Kabupaten Sikka,” imbuhnya.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
Untuk itu, Bupati Sikka Robi Idong meminta kepada Camat Tanawawo untuk terus mendampingi kedua desa tersebut agar terlebih dahulu menyiapkan proses Pemilihan Kepala Desa dan Regulasi-Regulasi di tingkat Pemerintahan Desa dalam bentuk Peraturan-Peraturan Desa (Perdes).
Pantauan WahanaNews.co, Peresmian dan Penyerahan Kode Desa kepada dua desa defenitif di Kecamatan Tanawawo ini ditandai dengan pembukaan selubung Papan Nama Desa oleh Bupati dan Wakil Bupati Sikka.