WahanaNews-NTT | Dua (2) Desa Persiapan di Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka yakni Desa Bu Nua Pu’u dan Desa Bu Barat secara resmi telah menjadi Desa Defenitif setelah diresmikan oleh Bupati Sikka dan mendapatkan Kode Desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Peresmian dan Penyerahan Kode Desa ini secara langsung dilakukan oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo didampingi Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga saat Kunjungan Kerja dalam rangka penyerahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan 34 Desa di Wilayah Kabupaten Sikka, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:
Tak Disangka, Robi Idong Mampu Dongkrak IPM Kabupaten Sikka Jadi Terbaik Kedua di NTT
Untuk diketahui, Desa Bu Nua Pu’u merupakan pemekaran dari desa induk Bu Utara mendapatkan kode 53.07.17.2010, sedangkan Desa Bu Barat yang sebelumnya bergabung dengan desa induk Bu Selatan mendapatkan nomor kode 53.07.17.2009.
Dalam sambutannya Camat Tanawawo, John Oriwis menyampaikan bahwa penyerahan kode desa kepada dua desa persiapan yang telah didefenitifkan tersebut merupakan catatan sejarah penting yang bisa menjadikan Kecamatan Tanawawo memiliki 10 desa.
Baca Juga:
Jawab Penantian Panjang, Robi Idong Bangun Jalan Pemana-Gunung Sari, Warga Sebut Sosok Pemimpin Hebat
“Jadi kami di Tanawawo, dengan bertambahnya 2 desa yakni Desa Bu Nua Pu’u dan Desa Bu Barat maka Kecamatan Tanawawo menjadi 10 desa,” ungkap Camat Oriwis.
Lebih lanjut John Oriwis mengatakan, penyerahan Perda Pembentukan Desa ini merupakan suatu jawaban dari kerinduan masyarakat terhadap pendekatan pelayanan, percepatan pembangunan sekaligus menjadi tempat untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Untuk itu, terhadap semua proses yang telah dilalui, Camat Tanawawo John Oriwis menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Ketua Panitia Pembentukan Desa serta semua pihak yang telah bekerja keras untuk mendefenitifkan Desa Bu Nua Pu’u dan Desa Bu Barat sembari meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi mendukung seluruh proses pembangunan selanjutnya.
Saat yang sama, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam sambutannya mengatakan adanya pemekaran dapat mempercepat gerak laju pembangunan karena dengan pemekaran desa ini diharapkan akan muncul dampak-dampak yang timbul akibat adanya pemekaran antara lain infrastruktur berupa sarana dan prasarana.
Selain itu lanjut Bupati yang akrab disapa Robi Idong ini, akan muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di dua desa defenitif tersebut.
Meski Perda ini telah diserahkan dan kedua desa tersebut sudah resmi didefenitifkan, Robi Idong mengingatkan, tugas selanjutnya setelah adanya pembentukan desa adalah mempersiapkan masa transisi selama satu tahun kedepan.
Menurut Bupati Sikka, hal pertama yang harus dilakukan adalah memiliki Kepala Desa yang defenitif bukan Penjabat, sehingga intervensi anggaran bisa terpenuhi.
“Dalam waktu yang tidak lebih dari satu tahun, mudah-mudahan di awal 2023, kita sudah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa termasuk Kepala Desa di dua desa ini. setelah pemilihan dan pelantikan Kepala Desa, kita akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan untuk Pengalokasian Dana Desa secara terpisah dari Desa Induk. Mudah-mudahan di Perubahan Anggaran 2023 itu anggarannya sudah bisa, tapi paling lambat 2024 itu saya pastikan Transfer Dana Desa dari pusat ke daerah sudah termasuk 34 Desa yang baru di Kabupaten Sikka,” imbuhnya.
Untuk itu, Bupati Sikka Robi Idong meminta kepada Camat Tanawawo untuk terus mendampingi kedua desa tersebut agar terlebih dahulu menyiapkan proses Pemilihan Kepala Desa dan Regulasi-Regulasi di tingkat Pemerintahan Desa dalam bentuk Peraturan-Peraturan Desa (Perdes).
Pantauan WahanaNews.co, Peresmian dan Penyerahan Kode Desa kepada dua desa defenitif di Kecamatan Tanawawo ini ditandai dengan pembukaan selubung Papan Nama Desa oleh Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Hadir pula, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sikka Ny. Maria Cahyani Idong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Fitrinita Kristiani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Silvester Saka, Pengawas Pembangunan Kecamatan Tanawawo Romo Zakarias Dhena, O.Carm, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ketua dan Pengurus BPD.
Hadir pula, Sekretaris Inspektorat Sikka Barry Fernandes, Sekretaris DPMD Sikka Kandidus, Kabid Persandian Kominfo Sikka, Kabid Ketenagaan PKO Sikka, jajaran ASN lingkup DPMD Sikka dan warga masyarakat setempat. [frs]