Berkaitan dengan akan berakhirnya masa kontrak PT SBS Dengan PT PLN Nusantara pada bulan Agustus mendatang, Ruth Meminta kepada para pekerja untuk tidak kwatir sebab menurutnya para pekerja nantinya langsung di alihkan ke PT Selanjutnya.
"Ada aturannya bahwa jika ada perusahan baru yang berkontrak Dengan PLTU Ropa maka para pekerja ini langsung di alihkan,"ujar Ruth.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada PT SBS dan Juga para pekerja yang sudah memenuhi panggilan klarifikasi.
"Kita berterima kasih kepada PT SBS yang sudah menanggapi dengan baik undangan dari Disnaker.untuk sama-sama menyelesaikan persoalan PHK kepada karyawan,"tutup Ruth
Sementara itu Arnol salah satu pekerja menyampaikan terimakasih kepada Dinas Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Ende yang sudah menindaklanjuti surat pengaduan.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
"Terimakasih banyak kepada Disnaker Ende, melalui ibu Ruth kami semua akirnya kembali bekerja,"ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada PT Solusi Bersama Sejahtera SBS yang sudah bersedia kembali menerima para karyawan untuk bekerja
Ia juga berkomitmen akan tetap menjaga integritas dan profesionalitas selama bekerja di perusahaan PT SBS. [frs]