WahanaNews-NTT| Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sikka menegaskan bahwa secara keseluruhan isi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022 harus fokusg pada komitmen atau visi pemerintah saat ini.
Visi yang dimaksud adalah mewujudkan Sikka Bahagia tahun 2023 dengan Pemenuhan Hak-Hak Dasar Rakyat.
Baca Juga:
Jadi Pimpinan Sementara, Stef Sumandi: Kehadiran Anggota DPRD Saat Rapat dan Sidang Menjadi Suatu Keharusan
Hal ini disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka, Selasa (27/09/2022) malam.
Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sikka Donatus David ini, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2022 telah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat dilakukan pembahasan pada rapat-rapat DPRD Kabupaten Sikka.
Meski demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa secara keseluruhan isi Rancangan Perubahan APBD Perubahan T.A 2022 yang disampaikan dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan harus menecerminkan Komitmen atau Visi besar pemerintah saat ini adalah mewujudkan Sikka Bahagia tahun 2023 dengan pemenuhan Hak-Hak Dasar Rakyat.
Baca Juga:
Pleno Berakhir, KPU Sikka Rampungkan Caleg DPRD Yang Lolos, 16 Wajah Baru Bakal Menduduki Lepo Kulababong
Menurut Fraksi, itu artinya proses perencanaan anggaran yang disusun oleh pihak eksekutif harus sevisi dengan mimpi besar Bupati dan Wakil Bupati Sikka saat ini yang fokus membangun Sikka dengan pemenuhan Hak-Hak Dasar Rakyat.
Hak-Hak Dasar yang dimaksudkan Fraksi yakni, Hak di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Program Sikka Terhubung), Pemenuhan Hak Dasar Rakyat di bidang Pertanian dan Perikanan dimana menjadikan Petani dan Nelayan sejahtera dengan hasil produktifitas pertanian dan perikanan yang terus meningkat.
Selanjutnya, pemenuhan Hak Dasar Rakyat di bidang Penerangan Listrik dan Pemenuhan Hak Dasar Rakyat mendapatkan Rumah Layak Huni.