WahanaNews-NTT| Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sikka menegaskan bahwa secara keseluruhan isi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022 harus fokusg pada komitmen atau visi pemerintah saat ini.
Visi yang dimaksud adalah mewujudkan Sikka Bahagia tahun 2023 dengan Pemenuhan Hak-Hak Dasar Rakyat.
Baca Juga:
Jadi Pimpinan Sementara, Stef Sumandi: Kehadiran Anggota DPRD Saat Rapat dan Sidang Menjadi Suatu Keharusan
Hal ini disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sikka, Selasa (27/09/2022) malam.
Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sikka Donatus David ini, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2022 telah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat dilakukan pembahasan pada rapat-rapat DPRD Kabupaten Sikka.
Meski demikian, Fraksi PDIP menegaskan bahwa secara keseluruhan isi Rancangan Perubahan APBD Perubahan T.A 2022 yang disampaikan dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan harus menecerminkan Komitmen atau Visi besar pemerintah saat ini adalah mewujudkan Sikka Bahagia tahun 2023 dengan pemenuhan Hak-Hak Dasar Rakyat.
Baca Juga:
Pleno Berakhir, KPU Sikka Rampungkan Caleg DPRD Yang Lolos, 16 Wajah Baru Bakal Menduduki Lepo Kulababong
Menurut Fraksi, itu artinya proses perencanaan anggaran yang disusun oleh pihak eksekutif harus sevisi dengan mimpi besar Bupati dan Wakil Bupati Sikka saat ini yang fokus membangun Sikka dengan pemenuhan Hak-Hak Dasar Rakyat.
Hak-Hak Dasar yang dimaksudkan Fraksi yakni, Hak di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Jalan dan Jembatan (Program Sikka Terhubung), Pemenuhan Hak Dasar Rakyat di bidang Pertanian dan Perikanan dimana menjadikan Petani dan Nelayan sejahtera dengan hasil produktifitas pertanian dan perikanan yang terus meningkat.
Selanjutnya, pemenuhan Hak Dasar Rakyat di bidang Penerangan Listrik dan Pemenuhan Hak Dasar Rakyat mendapatkan Rumah Layak Huni.
Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mendukung pemerintah agar dalam proses perencanaan anggaran dalam APBD harus pro dan mencerminkan keberpihakan.
“Kita semua adalah abdi negara yang diangkat sumpah untuk bekerja dan berjuang serta melayani rakyat. Sudah saatnya kita wujudkan dalam kerja-kerja nyata kita dengan perencanaan anggaran yang lebih besar untuk rakyat.” pungkas Stefanus Sumandi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan sembari mengatakan terus mendorong pemerintah untuk bekerja keras mewujudkan Sikka Bahagia 2023.
Progres Pembangunan Desa Harus Ditingkatkan Secara Maksimal
Pada kesempatan yang sama, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Stef Sumandi mengatakan, kebanyakan rakyat Sikka adalah petani, nelayan dan pedagang kecil. Karena itu progres pembangunan desa harus ditingkatkan secara maksimal.
Fraksi PDIP memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah berjuang keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat Sikka lewat kebijakan-kebijakan umum yang diambil pada tingkat desa.
Pemerintah pusat telah merestui usulan pemekaran ke-34 desa di Kabupaten Sikka bukan hadiah dari pemerintah pusat. Namun, keseluruhannya bermula dari kerja keras pemerintah, DPRD dan harapan kuat dari rakyat Kabupaten Sikka.
Kolaborasi pilar-pilar pembangunan itulah membuahkan hasil yang ditandai dengan penyerahan kode wilayah administrasi desa sebagai tahapan akhir dari rangkaian proses usulan penataan desa yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka kepada Mendagri melalui Ditjen Bina Pemdes.
Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan 34 kode wilayah administrasi pemerintahan desa untuk 34 desa persiapan kepada Bupati Sikka sebagai kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Sikka.
Dengan demikian, Kabupaten Sikka akan memiliki 181 desa defenitif yang dengan konsekuensi anggaran yang diberikan kepada semua desa dengan total kurang lebihRp.181 Miliar per tahununtuk seluruh wilayah Kabupaten Sikka sesuai UU Desa No. 6 tahun 2014.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pemekaran desa ini tidak hanya mendekatkan pelayanan tetapi lebih dari itu mesti meningkatkan kaulitas pelayanan kepada rakyat ditandai dengan peningkatan taraf hidup rakyat terutama mereka yang miskin dan papah.
Terkait Reformasi Birokrasi, Fraksi PDIP meminta penjelasan pemerintah terkait upaya untuk menyiapkan data tenaga honorer daerah dan sejauh mana penganggaran untuk proses seleksi tenaga P3K di wilayah Kabupaten Sikka, ditengah langkah pemerintah pusat yang sedang melakukan penertiban data tenaga honorer di daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut hemat Fraksi, reformasi birokrasi dengan tujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme; meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi; meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Selasa (27/09/2022).
Berangkat dari perspektif ini, fraksi PDI Perjuangan mendorong agar gaji dan tunjangan pegawai yang sebelumnya dirasionalisasi sebanyak 40% dari total penerimaan para pegawai perlu dikembalikan menjadi 100% sesuai dengan jumlah nilai yang menjadi hak para pegawai.
Sehubungan dengan itu, Fraksi PDIP juga menegaskan kepada pemerintah agar semua program proyek yang telah ditetapkan dalam Perda APBD TA 2022 agar segera dilaksanakan sesuai peruntukkannya.
Saat ini rakyat dihadapkan pada kondisi inflasi yang kian meningkat. Harapan sumber ekonomi rakyat dari belanja yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, jika banyak kegiatan untuk kepentingan rakyat berjalan lamban maka sekiranya kemana lagi rakyat berharap.
Fraksi PDI Perjuangan menambahkan, dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap kerja keras birokrat, agar kerja keras itu dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi rakyat juga turut meningkat.
Seraya mengucapkan Selamat Hari Tani Nasional Indonesia 24 September 2022, Fraksi PDIP berharap bahwa jeritan petani, nelayan, tukang ojek, sopir, kondektur, pedagang dan pengusaha swasta lainnya menjadi bagian dari kegelisahan para pemangku kekuasaan demi kepentingan banyak orang.
Politik menempati posisi strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan sebab selain sumber daya manusia dan sumber daya keuangan yang memadai begitu pun regulasi untuk mengatur kesejahteraan itu ada di tangan eksekutif dan legislatif pula. [frs]