Lebih lanjut, Fromensius menuturkan, Fraksi meminta pemerintah untuk menjalankan semua program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan dan urgensi dalam mengatasi berbagai persoalan di tengah masyarakat agar pada saatnya semuanya dapat terealisasi, tandasnya.
Fromensius menambahkan, mengingat penyediaan dana belanja masih didominasi oleh penerimaan dari dana transfer pemerintah pusat dan PAD masih terbatas jumlahnya dalam upaya menopang belanja publik, maka pemerintah harus menjalankan belanja daerah secara cermat, cepat dan tepat sasar sesuai tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Hadiri Launching Desa Edu-Eco Wisata, Romi Juji Apresiasi Pelaksanaan Festival Wolobobo 2025
Berkaitan dengan Perubahan APBD Tahun 2025, Fromensius mengatakan, Fraksi PKB memberikan beberapa catatan kritis kepada pemerintah.
Pertama, melakukan Evaluasi Pasca Perubahan. Menurut Fromensius, setiap kali perubahan APBD dilakukan, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan dampaknya, baik dari sisi kinerja program maupun akuntabilitas keuangan. Hasil evaluasi ini tukas Fromensius, menjadi masukan penting bagi tahun anggaran berikutnya.
Kedua, pemerintah harus menjamin bahwa dokumen perubahan APBD dapat diakses oleh publik secara terbuka, termasuk melalui laman resmi pemerintah daerah.
Baca Juga:
Tekad Pemda Ngada Tingkatkan PAD, Simak Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi
Keterbukaan ini kata dia, tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga memberikan ruang bagi publik untuk mengontrol secara langsung belanja pemerintah daerah.
Fromensius menambahkan, mengingat dalam era digital, publik tidak hanya menilai hasil akhir pembangunan, tetapi juga mengikuti proses perencanaan dan penganggaran secara real time.
Ketiga, dalam konteks membangun Desa tutur Fromensius, Fraksi meminta pemerintah untuk melakukan modernisasi pola pembangunan bidang pertanian.