Ngada-NTT.WahanaNews.co| Fraksi PKB DPRD Ngada menilai bahwa hingga saat ini ketergantungan fiskal Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada dari Pemerintah Pusat masih sangat tinggi.
Hal ini disampaikan Fraksi PKB dalam pemandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Ngada tahun anggaran 2025 melalui juru bicara Fraksi, Fromensius Loko Kisa, di ruang sidang DPRD Ngada, pada Rabu (27/8/25).
Baca Juga:
Hadiri Launching Desa Edu-Eco Wisata, Romi Juji Apresiasi Pelaksanaan Festival Wolobobo 2025
Fromensius menjelaskan, Kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan efisiensi anggaran sesuai Inpres No.1 tahun 2025 berdampak pada berubahnya kebijakan pendapatan dan belanja pemerintah daerah.
Fraksi kata Fromensius, meminta pemerintah untuk mencari cara dan solusi melalui berpikir cerdas, bekerja keras, inovasi-kreasi dalam aksi untuk menggali, menemukan sumber baru serta mengelola berbagai sumber pendapatan daerah guna meningkatkan PAD.
Pentingnya upaya peningkatan kapasitas SDM Pengelola Anggaran. ASN yang berada pada posisi perencanaan dan keuangan harus memiliki kompetensi dalam analisis fiskal, perencanaan yang tepat, manajemen perubahan, serta mampu merespons krisis, pungkas Fromensius.
Baca Juga:
Tekad Pemda Ngada Tingkatkan PAD, Simak Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang Pajak dan Retribusi
Fraksi juga mengharapkan kiranya dalam melakukan penganggaran pendapatan daerah pada anggaran perubahan, perlu mempertimbangkan Rasionalisasi target pendapatan bisa mendekati target yang ditetapkan bersama pemerintah dan lembaga DPRD.
Selanjutnya, berkaitan dengan Belanja Daerah, Fromensius mengatakan, pemerintah perlu menghindari salah satu resiko paling nyata yaitu munculnya defisit yang tidak terkendali, yang disebabkan penyesuaian pendapatan dan belanja yang tidak seimbang, tambah dia.
Dijelaskan bahwa, ketika pendapatan diprediksi menurun dan pemerintah lanjut Fromensius, tetap mempertahankan belanja dalam jumlah besar, maka akan muncul gap anggaran yang membebani pembiayaan.
Lebih lanjut, Fromensius menuturkan, Fraksi meminta pemerintah untuk menjalankan semua program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan dan urgensi dalam mengatasi berbagai persoalan di tengah masyarakat agar pada saatnya semuanya dapat terealisasi, tandasnya.
Fromensius menambahkan, mengingat penyediaan dana belanja masih didominasi oleh penerimaan dari dana transfer pemerintah pusat dan PAD masih terbatas jumlahnya dalam upaya menopang belanja publik, maka pemerintah harus menjalankan belanja daerah secara cermat, cepat dan tepat sasar sesuai tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan Perubahan APBD Tahun 2025, Fromensius mengatakan, Fraksi PKB memberikan beberapa catatan kritis kepada pemerintah.
Pertama, melakukan Evaluasi Pasca Perubahan. Menurut Fromensius, setiap kali perubahan APBD dilakukan, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan dampaknya, baik dari sisi kinerja program maupun akuntabilitas keuangan. Hasil evaluasi ini tukas Fromensius, menjadi masukan penting bagi tahun anggaran berikutnya.
Kedua, pemerintah harus menjamin bahwa dokumen perubahan APBD dapat diakses oleh publik secara terbuka, termasuk melalui laman resmi pemerintah daerah.
Keterbukaan ini kata dia, tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga memberikan ruang bagi publik untuk mengontrol secara langsung belanja pemerintah daerah.
Fromensius menambahkan, mengingat dalam era digital, publik tidak hanya menilai hasil akhir pembangunan, tetapi juga mengikuti proses perencanaan dan penganggaran secara real time.
Ketiga, dalam konteks membangun Desa tutur Fromensius, Fraksi meminta pemerintah untuk melakukan modernisasi pola pembangunan bidang pertanian.
Modernisasi pertanian lanjut dia, bertujuan untuk mengadopsi teknologi, praktik pertanian yang lebih canggih, dan penyediaan infrastruktur seperti pembangunan jalan tani yang dapat memperlancar kegiatan pertanian.”mengingat hampir 95% masyarakat kita adalah petani dan tinggal di desa. Demikian juga halnya di bidang Kelautan dan Perikanan,” ketus Fromensius.
Keempat, pemerintah juga perlu mengantisipasi kelangkaan pupuk bagi para petani untuk persiapan musim tanam padi di akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026.
Pemerintah kata Fromensius, diminta untuk menyiapkan pupuk subsidi secara pasti agar memudahkan petani untuk mendapatkannya secara mudah dan murah, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk. Karena hal ini merupakan janji-janji politik Bupati dan Wakil Bupati, ungkapnya mengingatkan.
Kelima, dalam kegiatan Budaya Ngada yang telah mendapat perhatian serius dari Pemkab Ngada yang merupakan terjemahan dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ngada periode 2024-2029.
Fraksi menilai, kegiatan budaya tersebut sebagai hal positif yang dapat memberikan daya ungkit terhadap meningkatnya wisatawan lokal dan manca negara yang akan berdampak pada peningkatan PAD dari sektor wisata budaya.
Pertanyaanya ungkap Fromensius, apakah semua kegiatan budaya telah diakomodir melalui peta dan kalender kegiatan budaya Ngada yang dapat dipromosikan kepada para wisatawan baik lokal maupun manca negara, sehingga kehadiran wisatawan tidak terkesan kebetulan saja mengunjungi budaya Ngada, imbuhnya.
Keenam, berkaitan dengan keberadaan gedung ART Centre yang telah dibangun dengan biaya yang besar. Fraksi mengharapkan agar lanjut Fromensius, kebermanfaatannya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu ujar dia, Fraksi perlu mendapatkan gambaran dan penjelasan pemerintah terhadap rencana kegiatan tahunan yang dilaksanakan dinas terkait (Dinas Pariwisata) mengenai fungsi dari gedung Art Centre.
Lebih lanjut Fromensius menuturkan, Fraksi PKB meminta pemerintah untuk segera mengalokasikan anggaran untuk mengerjakan atau memperbaiki beberapa ruas jalan yang hingga saat ini belum dilakukan.
Fraksi juga meminta agar pemerintah mengembalikan program pembangunan jembatan timbang di Naru yang sebelumnya telah dialokasikan melalui Pokir Pimpinan DPRD Ngada, juga memperhatikan lampu-lampu jalan baik yang berada di Kota Bajawa maupun di Kecamatan-Kecamatan, tutup Fromensius. [frs]