Dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk pergantian nama penerima memfaat bantuan keluarga beresiko Stunting. Namun, respon dari pemerintah katanya data tidak bisa ganti ke orang lain, karena ini data dari pusat.
diketahui bantuan ini bersumber dari BKKBN diperuntukkan kepada Kepala Keluarga beresiko Stunting dengan kategori keluarga PUS( pasang usia subur), Ibu hamil, dan Keluarga balita.Masing-masing mendapatkan 1 ekor ayam, Yelur 10 butir, dan beras 10 kg. [frs]